
KABARJAWA– Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, jajaran Polres Bantul bergerak cepat membersihkan penyakit masyarakat dari wilayah hukum mereka.
Pada Rabu (13/8/2025) malam, polisi menggelar operasi razia minuman keras (miras) di kawasan hiburan malam Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif menjelang momen bersejarah bangsa.
Tim gabungan menyisir lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal. Informasi berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli miras di sebuah tempat kos di wilayah Parangkusumo, Dusun Mancingan XI.
Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan lapangan yang penuh kewaspadaan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, memimpin penyampaian hasil operasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman memabukkan yang merusak ketertiban umum.
“Total ada 50 botol miras oplosan jenis AL, 2 botol anggur kolesom, dan 24 botol vodka yang berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda,” tegas Jeffry, Kamis (14/8/2025).
Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar, yaitu IBP (28), warga Boyolali, dan K (27), warga Wonosobo, Jawa Tengah.
Mereka tidak bisa berkutik ketika petugas menggerebek lokasi penyimpanan miras. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Jeffry mengungkapkan bahwa operasi ini bukan sekadar razia biasa, tetapi sinyal tegas bahwa Polres Bantul memerangi penyakit masyarakat tanpa kompromi.
Polisi tidak akan membiarkan peredaran miras merusak generasi muda dan ketenteraman warga.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Ia pun menyerukan partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran miras ilegal. Warga sebaiknya berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak,” tandasnya. (ef linangkung)