Polres Bantul Razia Besar-besaran, 4 Penjual Miras Oplosan Digulung dan 305 Botol Disita

Bagikan :
Petugas Polres Bantul dan Satpol PP mengamankan barang bukti berupa miras oplosan dari lokasi penggerebekan. (Dok Polres Bantul)

KABARJAWA – Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), khususnya jenis oplosan tanpa izin edar.

Dalam razia yang digelar pada Rabu malam, 28 Mei 2025, aparat gabungan berhasil menyita ratusan botol miras dari lima lokasi berbeda di wilayah Bantul, Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial resmi Polres Bantul.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 305 botol miras oplosan berhasil diamankan dari empat pelaku yang diduga sebagai penjual.

“Razia ini kami laksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat. Dari hasil operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan total 305 botol miras dari lima lokasi,” jelas Jeffry dalam keterangan resminya pada Kamis, 29 Mei 2025.

Lokasi Penggerebekan dan Barang Bukti

Dari kelima lokasi penggerebekan tersebut, satu lokasi yang paling menonjol berada di rumah milik SGT yang beralamat di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Baca juga  Satgas Pangan Polres Bantul Salurkan 1 Ton Beras SPHP di CFD Paseban, Harga di Bawah Pasaran Diserbu Warga

Di tempat ini, aparat menyita sebanyak 252 botol miras oplosan yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Bantul dan sekitarnya.

Sementara itu, sisanya sebanyak 53 botol miras lainnya disita dari empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kapanewon Srandakan, Kapanewon Bambanglipuro, serta dua lokasi di Kapanewon Bantul.

Keempat pelaku penjualan miras ilegal ini langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komitmen Polres Bantul dan Peran Masyarakat

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menindak tegas peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan berpotensi menghilangkan nyawa.

“Peredaran miras oplosan tanpa merek resmi sangat membahayakan. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat konsumsi miras ilegal ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara berkala,” ungkap Novita.

Lebih lanjut, Novita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan pentingnya peran serta warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

Baca juga  Sky Camp HeHa Sky View: Glamping Mewah di Jogja dengan Panorama Lampu Kota dan Gunung Merapi

Kapolres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas penjualan atau distribusi miras ilegal yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 0047 9110.

“Peran aktif warga sangat kami butuhkan. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu dalam proses penindakan hukum,” tambahnya.

Harapan Bersama untuk Bantul yang Lebih Aman

Operasi Pekat ini menurut Novita tidak bisa berjalan efektif tanpa sinergi dan kolaborasi antara aparat kepolisian, Satpol PP, serta dukungan dari masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Bantul.

“Kami berharap ke depan, Bantul bisa menjadi wilayah yang benar-benar bersih dari peredaran miras ilegal. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya