Dugaan Monopoli BBM di Pantai Sadeng Dilaporkan ke 4 Instansi, Nama Oknum Aparat Ikut Terseret

Bagikan :
Dugaan Monopoli BBM di Pantai Sadeng/Foto: Istimewa

KabarJawa.com– Kawasan Pantai Sadeng, Gunungkidul geger karena dugaan praktik monopoli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyeret nama pengusaha kapal ikan berinisial BW dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasus ini kini meledak menjadi isu besar karena resmi ada pelaporan ke empat instansi sekaligus: Polda DIY, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

AK, seorang pengurus kapal nelayan di Sadeng bersama rekannya, sesama pengusaha kapal ikan, mengajukan pengaduan tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Boma Aryo Nugroho, SH., M.Kn., mereka menuding praktik monopoli BBM tersebut bukan hanya merugikan pengusaha kapal besar, tetapi juga memukul nelayan kecil yang menggantungkan hidup pada solar.

“Karena kuat dugaan oknum aparat penegak hukum di Polairud Pantai Sadeng ikut membekingi pengusaha kapal tertentu, maka kami mengadukan kasus ini ke Polda DIY,” tegas Boma dalam konferensi pers di Sleman, Jumat (26/9/2025).

Modus Monopoli BBM di Pantai Sadeng

Aroma permainan nakal mulai tercium sejak koperasi nelayan di Sadeng menjadi pangkalan tunggal BBM. Semua pengusaha kapal ikan wajib membeli BBM nonsubsidi lewat koperasi itu.

Baca juga  Jumat Pagi, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Kilometer

Nama BW konon menjadi pemodal tunggal koperasi, membeli BBM dari salah satu agen Pertamina, lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kebijakan itu membuat nelayan tidak punya pilihan lain. Mereka yang mencoba membeli langsung ke agen resmi Pertamina justru menghadapi razia dari aparat.

AK mengalami langsung kejadian tak mengenakkan. Pada 18 Agustus 2025, Polairud DIY melakukan razia mendadak di Pos Pantai Sadeng. Mereka menyita dua ton solar milik AK, masing-masing satu ton dari kapal dan satu ton dari mobil.

“Razia itu hanya berdasarkan laporan sepihak. Padahal BBM yang dibeli klien saya resmi, ada faktur pajak, standar operasional dipenuhi, dan diawasi syahbandar. Anehnya, barang bukti baru dikembalikan 11 jam kemudian setelah tidak ditemukan pelanggaran. Akibat penundaan itu, kapal milik AK gagal melaut sesuai jadwal dan menelan kerugian,” beber Boma.

Boma membeberkan adanya pertemuan misterius pada 31 Mei 2025. Dugaannya, pertemuan itu melibatkan agen penyalur BBM, koperasi, oknum APH dan BW.

Agenda pembahasan bukan hal sepele: mulai dari harga jual, bagi hasil, hingga menentukan siapa yang boleh membeli BBM.

Baca juga  Rekomendasi Wisata Jogja Penuh Sejarah, Edukatif dan Instagrammable

“Koperasi hanya mendapat fee Rp200 per liter. Pertanyaannya, kemana keuntungan sisanya? Dari laporan nelayan, ada dugaan keuntungan itu dibagi ke oknum tertentu,” ungkap Boma.

Tidak berhenti di situ, nelayan dan pengusaha kapal menandatangani perjanjian kerja sama pada 27 Mei 2025. Isinya mengikat nelayan agar hanya membeli BBM dari koperasi.

“Kondisi ekonomi sedang sulit. Pemerintah dan aparat seharusnya memberi kenyamanan berusaha, bukan malah menekan nelayan dengan perjanjian sepihak seperti ini,” tegasnya.

Nelayan Kecil Ikut Terdampak

Dampak monopoli itu terasa pahit hingga nelayan jungkung, nelayan kecil yang hanya menggunakan perahu tradisional. BBM subsidi yang seharusnya mereka nikmati justru menghilang dari pasaran.

Pemerintah menghentikan pasokan karena sering salah sasaran dan kapal besar yang menggunakan. Kini nelayan kecil terpaksa membeli BBM non-subsidi di koperasi dengan harga lebih mahal.

“Nelayan jungkung sangat berharap adanya SPBN khusus nelayan. Kami sudah sampaikan aspirasi ke pemerintah daerah, tetapi sampai sekarang masih menunggu regulasi,” ujar Sarpan, Ketua Nelayan Pantai Sadeng.

Baca juga  Peran AirNav Jaga Ruang Udara Tetap Aman Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan JIKF 2026 di Pantai Parangkusumo

Kasus ini tidak berhenti di meja kuasa hukum. Lembaga Ombudsman DIY telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan monopoli BBM Sadeng.

Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan LO DIY, Abdullah Abidin, memastikan pemrosesan laporan.

“Dumas sudah kami terima. Kami akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Abdullah.

Nelayan di Sadeng kini menaruh harapan besar pada empat instansi yang menerima laporan. Mereka berharap aparat hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan segelintir orang.

“Kami hanya ingin melaut dengan tenang. Jangan sampai laut yang luas ini dikuasai oleh segelintir pihak yang bermain harga BBM,” ucap salah satu nelayan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid