
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menetapkan Surat Keputusan Bupati Nomor 335/A/2025 tentang Rencana Tata Tanam Tahunan (RTT) Kulon Progo untuk periode 2025–2026.
Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan air irigasi dan pola tanam di berbagai daerah irigasi, serta bagian dari langkah memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUKP Kulon Progo, Hadi Priyanto, menjelaskan bahwa penyusunan RTT disusun untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan air yang terstruktur.
“Kami mengatur jadwal pembagian air di setiap petak tersier secara detail agar petani dapat menanam dengan lebih terarah dan efisien. Pengaturan ini juga kami susun untuk memutus mata rantai perkembangan hama,” ujarnya.
Rencana Tata Tanam Tahunan Kulon Progo 2025–2026.
Pemerintah daerah menyusun RTT sebagai panduan bagi petani dalam menentukan waktu tanam, jenis tanaman, hingga pembagian sistem golongan. Dokumen ini memuat pembagian air irigasi pada tingkat kejuron atau gabungan, serta jadwal musim tanam untuk beberapa komoditas:
-
Padi
-
Palawija
-
Sayuran
-
Komoditas pertanian lain sesuai kebutuhan wilayah
Keputusan berlaku bagi tiga wilayah irigasi utama di Kulon Progo:
-
Daerah Irigasi Kalibawang
-
Daerah Irigasi Sapon
-
Daerah Irigasi Kecil
Ketiganya memiliki karakteristik berbeda sehingga pola tanam disesuaikan dengan kondisi debit air dan kemampuan lahan di masing-masing wilayah.
Daerah Irigasi Kalibawang: Sistem Golongan
Pemerintah menerapkan sistem golongan untuk memastikan distribusi air lebih tertib. Pembagian menjadi tiga golongan dirancang berdasarkan ketersediaan debit air dan luas lahan. Rinciannya sebagai berikut:
-
Golongan I
-
Pola tanam: padi – padi – palawija/sayuran
-
MT I dimulai 1 November 2025
-
-
Golongan II
-
Pola tanam: padi – padi – palawija/sayuran
-
MT I dimulai 1 Januari 2026
-
-
Golongan III
-
Pola tanam: padi – palawija/sayuran – padi
-
MT I dimulai 1 Januari 2026
-
Daerah Irigasi Sapon: Tiga Musim Tanam
Pola tanam di Daerah Irigasi Sapon diterapkan dalam tiga musim tanam:
-
MT I (1 Januari – 30 April 2026)
-
Komoditas: padi atau palawija/sayuran
-
-
MT II (1 Mei – 31 Juli 2026)
-
Komoditas: palawija/sayuran
-
-
MT III (1 Agustus – 31 Desember 2026)
-
Komoditas: padi atau palawija/sayuran
-
Pengaturan rinci ini dirancang untuk mengurangi risiko kekeringan saat puncak tanam.
Daerah Irigasi Kecil: Pola Fleksibel
Ketersediaan air yang melimpah membuat Daerah Irigasi Kecil memiliki pola tanam yang lebih fleksibel. Petani dapat memilih salah satu dari tiga alternatif:
-
MT 1 padi – MT 2 padi – MT 3 palawija/sayuran
-
MT 1 padi – MT 2 palawija/sayuran – MT 3 palawija/sayuran
-
MT 1 palawija/sayuran – MT 2 padi – MT 3 palawija/sayuran
Pemerintah tetap menekankan pentingnya koordinasi dengan petugas irigasi agar kebutuhan air dapat seimbang.
Langkah Strategis untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Produktivitas
RTT 2025–2026 tidak hanya menjadi daftar jadwal tanam, tetapi juga pedoman menjaga keseimbangan ekosistem pertanian, mengurangi risiko gagal panen, dan mengoptimalkan penggunaan air. Melalui SK tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap lahan produktif dapat bekerja maksimal.
“Kami ingin memastikan setiap lahan produktif benar-benar bekerja maksimal. Dengan tata tanam yang terstruktur, kami percaya produksi pangan Kulon Progo akan meningkat signifikan,” ujar Hadi Priyanto.
Ia menegaskan bahwa Keputusan Bupati Nomor 335/A/2025 menjadi landasan penting bagi petani Kulon Progo untuk memulai musim tanam dengan optimisme.
Pemerintah berharap rencana ini mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.