
KabarJawa.com– Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan kebijakan strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026.
Dinas Perhubungan DIY memastikan bahwa tol fungsional Prambanan–Purwomartani akan memberlakukan sistem satu arah khusus untuk arus keluar dari DIY selama periode mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pertimbangan teknis dan keselamatan.
Ia menyatakan bahwa infrastruktur pendukung, terutama fasilitas putar balik (U-turn), belum sepenuhnya siap untuk melayani arus masuk kendaraan secara optimal.
“Kami menetapkan pengaturan satu arah ini demi menjaga kelancaran lalu lintas. Tol fungsional hanya kami gunakan untuk arus keluar dari DIY agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” tegas Erni.
Kebijakan Tol Fungsional Prambanan–Purwomartani
Erni menjelaskan bahwa pengaturan arus Lebaran 2026 berbeda dari skema libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada periode sebelumnya, otoritas masih membuka opsi pengaturan yang lebih fleksibel.
Namun, untuk Lebaran kali ini, Dishub DIY mengambil langkah lebih tegas dengan memfokuskan penggunaan tol fungsional hanya bagi kendaraan yang meninggalkan wilayah DIY. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan preventif.
Pemerintah tidak ingin mengambil risiko kemacetan parah akibat pertemuan arus masuk dan keluar di jalur yang fasilitas pendukung belum sepenuhnya matang. Dengan sistem satu arah, petugas dapat mengendalikan arus kendaraan secara lebih terukur dan responsif.
Di tingkat nasional, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memproyeksikan jumlah pemudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 143 juta orang. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski proyeksi nasional menurun, Pemda DIY tetap meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah tidak ingin lengah, mengingat DIY selalu menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan dan pemudik setiap musim Lebaran.
Erni menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas. Dishub DIY akan mengoptimalkan jalur alternatif untuk mengurai kepadatan, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, serta menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan.
Selain pengaturan satu arah di tol fungsional Prambanan–Purwomartani, Dishub DIY juga mengintensifkan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Pemerintah akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, papan informasi lalu lintas, hingga kerja sama dengan media massa.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik secara matang. Dengan informasi yang jelas dan terstruktur, pemudik dapat memilih waktu keberangkatan, jalur perjalanan, serta alternatif rute yang lebih lancar.
Erni menekankan bahwa keberhasilan pengaturan arus mudik tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Harapan Perjalanan Lebaran yang Aman dan Nyaman
Pemerintah DIY berharap kebijakan satu arah di tol fungsional Prambanan–Purwomartani mampu mencegah kepadatan ekstrem sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan strategi yang terukur dan koordinasi lintas instansi yang solid, pemerintah optimistis arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik dan menikmati perjalanan Lebaran yang aman serta nyaman,” pungkas Erni.
Kebijakan ini menandai komitmen Pemda DIY dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2026 secara profesional dan adaptif.
Pemerintah bergerak cepat, menyusun strategi berlapis, dan memastikan setiap kebijakan berpijak pada aspek keselamatan serta kelancaran lalu lintas. (ef linangkung)