Pemkab Perpendek Jam Operasional CFD Gunungkidul demi Ketertiban: Pedagang Wajib Bersih Pukul 09.30 WIB

Bagikan :
Jam Operasional CFD Gunungkidul/Foto: Istimewa

KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mengambil langkah tegas untuk menata ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Masjid, Wonosari.

Kebijakan baru ini memperpendek jam operasional CFD Gunungkidul demi menjaga kenyamanan warga dan memastikan ruang publik tetap berjalan sesuai fungsinya.

Jam Operasional CFD Gunungkidul

Jika sebelumnya CFD kerap berlangsung hingga menjelang siang, kini Pemkab membatasi kegiatan hanya berlangsung pukul 06.00–08.00 WIB, dengan toleransi hingga pukul 09.00 WIB.

Usai batas waktu tersebut, seluruh pedagang wajib menutup lapak dan meninggalkan area, sehingga pukul 09.30 WIB kawasan sudah bersih.

Lalu, pukul 10.00 WIB kawasan harus benar-benar steril dari tenda maupun peralatan dagang.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menegaskan bahwa Pemkab mengambil kebijakan ini untuk memastikan CFD tetap berjalan tertib serta selaras dengan aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022.

“Jam operasional HBKB itu sebenarnya 06.00 sampai 08.00 WIB. Ada toleransi sampai 09.00 WIB. Jadi jam 09.30 semua pedagang sudah harus bersih, dan pukul 10.00 area harus steril dari tenda maupun lapak,” ujar Kelik pada Minggu (16/11/2025).

Baca juga  Milad ke-113 Muhammadiyah di Gunungkidul: Bupati Resmikan Gedung Baru RS PKU Wonosari, Pelayanan Kelas 3 Setara Kelas 1

Kelik menjelaskan bahwa CFD sejatinya hadir sebagai ruang olahraga mingguan dan ruang publik ramah lingkungan.

Jika kegiatan berlangsung hingga siang, ia menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu masyarakat lain yang membutuhkan ruas jalan tersebut.

“Semua segmen masyarakat kan bisa menggunakan. Kalau jam 06.00–12.00 WIB justru mengganggu hak-hak yang lain. Pedagang juga sudah paham, nggak masalah,” tegasnya.

Pemkab Dorong CFD yang Lebih Tertib dan Nyaman

Dengan penataan ini, Pemkab Gunungkidul berharap CFD tetap menjadi ruang publik yang sehat, bersih, dan nyaman bagi warga yang ingin berolahraga maupun bagi UMKM yang ingin memasarkan produk.

Pembatasan jam operasional diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang lebih tertib tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lain.

Kebijakan baru ini sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara, mengatur ruang publik secara adil, serta memastikan seluruh pihak merasakan manfaat dari setiap kegiatan yang berlangsung di pusat kota Wonosari.

Meski waktu lebih pendek, Pemkab memastikan kegiatan HBKB tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM.

Baca juga  RSUP Dr. Sardjito Jadi Role Model Pengembangan Kedokteran Nuklir di Indonesia

Pemerintah menyiapkan satu ruas jalan dari Jalan Masjid hingga Taman Kuliner untuk menampung sekitar 200 pedagang setiap Minggu pagi. Mereka dapat tetap berjualan dengan tertib sesuai zonasi yang disiapkan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menyampaikan bahwa konsep CFD tetap konsisten sebagai ruang olahraga sekaligus ruang UMKM yang aman, kondusif, dan teratur.

Ia menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan sosialisasi agar kegiatan berjalan lancar tanpa gesekan kepentingan di lapangan.

“Pendekatannya humanis. Himbauan disampaikan secara ramah ke pedagang maupun pengunjung,” kata Bayu.

Bayu memaparkan sejumlah fokus penataan Dishub dalam pelaksanaan HBKB. Mulai dari pengaturan parkir, penerapan tarif resmi, penertiban karcis, hingga memastikan pedagang menempati zona.

Seluruh langkah ini bertujuan menjaga alur kegiatan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga lain.

Selain itu, setelah HBKB usai, petugas memastikan kawasan Jalan Masjid kembali bersih dan arus lalu lintas normal seperti sedia kala.

“Pedagang selama ini kooperatif soal Perbup tersebut,” pungkas Bayu. (ef linangkung)

Baca juga  Truk Molen Hantam Dua Motor: Tiga Nyawa Melayang di Jalan Bedoyo–Baran, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya