
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mengambil langkah tegas untuk menata ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Masjid, Wonosari.
Kebijakan baru ini memperpendek jam operasional CFD Gunungkidul demi menjaga kenyamanan warga dan memastikan ruang publik tetap berjalan sesuai fungsinya.
Jam Operasional CFD Gunungkidul
Jika sebelumnya CFD kerap berlangsung hingga menjelang siang, kini Pemkab membatasi kegiatan hanya berlangsung pukul 06.00–08.00 WIB, dengan toleransi hingga pukul 09.00 WIB.
Usai batas waktu tersebut, seluruh pedagang wajib menutup lapak dan meninggalkan area, sehingga pukul 09.30 WIB kawasan sudah bersih.
Lalu, pukul 10.00 WIB kawasan harus benar-benar steril dari tenda maupun peralatan dagang.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menegaskan bahwa Pemkab mengambil kebijakan ini untuk memastikan CFD tetap berjalan tertib serta selaras dengan aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022.
“Jam operasional HBKB itu sebenarnya 06.00 sampai 08.00 WIB. Ada toleransi sampai 09.00 WIB. Jadi jam 09.30 semua pedagang sudah harus bersih, dan pukul 10.00 area harus steril dari tenda maupun lapak,” ujar Kelik pada Minggu (16/11/2025).
Kelik menjelaskan bahwa CFD sejatinya hadir sebagai ruang olahraga mingguan dan ruang publik ramah lingkungan.
Jika kegiatan berlangsung hingga siang, ia menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu masyarakat lain yang membutuhkan ruas jalan tersebut.
“Semua segmen masyarakat kan bisa menggunakan. Kalau jam 06.00–12.00 WIB justru mengganggu hak-hak yang lain. Pedagang juga sudah paham, nggak masalah,” tegasnya.
Pemkab Dorong CFD yang Lebih Tertib dan Nyaman
Dengan penataan ini, Pemkab Gunungkidul berharap CFD tetap menjadi ruang publik yang sehat, bersih, dan nyaman bagi warga yang ingin berolahraga maupun bagi UMKM yang ingin memasarkan produk.
Pembatasan jam operasional diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang lebih tertib tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lain.
Kebijakan baru ini sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara, mengatur ruang publik secara adil, serta memastikan seluruh pihak merasakan manfaat dari setiap kegiatan yang berlangsung di pusat kota Wonosari.
Meski waktu lebih pendek, Pemkab memastikan kegiatan HBKB tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM.
Pemerintah menyiapkan satu ruas jalan dari Jalan Masjid hingga Taman Kuliner untuk menampung sekitar 200 pedagang setiap Minggu pagi. Mereka dapat tetap berjualan dengan tertib sesuai zonasi yang disiapkan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menyampaikan bahwa konsep CFD tetap konsisten sebagai ruang olahraga sekaligus ruang UMKM yang aman, kondusif, dan teratur.
Ia menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan sosialisasi agar kegiatan berjalan lancar tanpa gesekan kepentingan di lapangan.
“Pendekatannya humanis. Himbauan disampaikan secara ramah ke pedagang maupun pengunjung,” kata Bayu.
Bayu memaparkan sejumlah fokus penataan Dishub dalam pelaksanaan HBKB. Mulai dari pengaturan parkir, penerapan tarif resmi, penertiban karcis, hingga memastikan pedagang menempati zona.
Seluruh langkah ini bertujuan menjaga alur kegiatan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga lain.
Selain itu, setelah HBKB usai, petugas memastikan kawasan Jalan Masjid kembali bersih dan arus lalu lintas normal seperti sedia kala.
“Pedagang selama ini kooperatif soal Perbup tersebut,” pungkas Bayu. (ef linangkung)