
KabarJawa.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya etika dan integritas sebagai landasan utama dalam praktik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi pada era pasca-kebenaran.
Menurut Sri Sultan, kecepatan penyebaran informasi di ruang digital berpotensi mengaburkan batas antara fakta dan opini apabila insan pers mengabaikan prinsip kehati-hatian serta tanggung jawab moral.
Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan saat menghadiri sekaligus melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
Sri Sultan menyatakan bahwa kemerdekaan pers harus selalu disertai dengan kesadaran atas dampak sosial dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Ia menekankan bahwa kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari kewajiban menjaga akurasi, verifikasi, serta keberimbangan.
“Kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan integritas, kebijaksanaan, serta kesadaran penuh atas dampak sosial informasi di ruang publik,” ujar Sri Sultan.
Ia mengingatkan bahwa praktik jurnalistik yang hanya mengejar kecepatan dan viralitas berisiko mengorbankan kebenaran.
Dalam pandangannya, era pasca-kebenaran ditandai dengan menguatnya opini dibandingkan fakta, serta peran algoritma media sosial yang kerap mendorong sensasi dan emosi.
Sri Sultan menilai pers memiliki posisi strategis sebagai penjaga nalar publik. Ia menegaskan bahwa pers tidak cukup hanya menyampaikan peristiwa secara cepat, tetapi juga harus menghadirkan konteks dan kedalaman informasi.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline. Jangan sampai opini mengalahkan fakta dan algoritma lebih berpengaruh daripada nurani,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan juga mengangkat nilai kearifan lokal Jawa sebagai rujukan etika jurnalistik. Ia mengutip falsafah Undhaking Pawarta Sudaning Kiriman, yang menekankan bahwa mutu sebuah informasi ditentukan oleh kejernihan sumber, ketepatan cara penyampaian, dan kebersihan niat.
Menurutnya, nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan modernisasi media.
Sri Sultan mendorong insan pers di DIY untuk menjadikan kearifan lokal sebagai penuntun moral dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia juga menekankan pentingnya relasi yang sehat antara pers dan pemerintah, di mana pers tetap kritis dan independen, sementara pemerintah membuka ruang transparansi.
“Keduanya harus saling menguatkan demi kepentingan publik dan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan bahwa dunia pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tuntutan kecepatan, persaingan industri media, hingga perubahan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, menguji komitmen wartawan terhadap kode etik jurnalistik.
“Tugas utama PWI adalah menjaga marwah profesi wartawan. Marwah profesi wartawan saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat,” kata Akhmad Munir.
Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI untuk tetap berpegang teguh pada prinsip etika dan profesionalisme, meskipun berada di bawah tekanan bisnis dan dinamika industri media.
“Kita harus terus teguh dan kokoh menjalankan kode etik jurnalistik dalam situasi apa pun,” tegasnya.
Dalam acara yang sama, PWI Pusat juga menganugerahkan keanggotaan kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Akhmad Munir menyebut penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian Sri Sultan terhadap kemerdekaan pers serta kontribusinya bagi dunia jurnalistik dan masyarakat.
Pelantikan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025–2030 turut menetapkan Hudono (Koran Merapi) sebagai Ketua, Primaswolo Sudjono (Kedaulatan Rakyat) sebagai Sekretaris, Hari Susmayanti (Tribun Jogja) sebagai Wakil Sekretaris, Swasto Dayanto (Koran Merapi) sebagai Bendahara, serta Sigit Purwita (beritajogja.com) sebagai Wakil Bendahara.
Melalui kepengurusan baru tersebut, PWI DIY menyatakan komitmen untuk terus menjaga profesionalisme, etika, dan integritas jurnalistik dalam menghadapi perubahan lanskap media di era digital.