
KabarJawa.com – Keterlibatan perempuan dalam dunia politik lokal masih menghadapi banyak tantangan. Berdasarkan data terbaru, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2024 tercatat hanya 17,5 persen.
Dari total 40 kursi yang tersedia, hanya tujuh kursi yang diisi oleh perempuan. Kondisi ini mencerminkan kesenjangan yang masih besar dalam partisipasi politik perempuan di tingkat daerah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo, Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, mengungkapkan bahwa upaya pemberdayaan perempuan di wilayah tersebut masih menghadapi banyak hambatan sosial dan budaya.
Menurutnya, perjalanan menuju kesetaraan gender di ranah publik masih panjang dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Proses pemberdayaan perempuan di Kulon Progo masih sangat terjal. Meskipun laki-laki dan perempuan pada hakikatnya memiliki kedudukan yang sama, kesenjangan masih sering terjadi di masyarakat,” ujar Lucius.
Faktor Sosial dan Budaya Jadi Penghambat
Lucius menjelaskan, kesenjangan gender dalam politik muncul akibat perubahan peran dan status sosial yang belum sepenuhnya diterima masyarakat.
Norma budaya yang masih menempatkan perempuan pada peran domestik menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan munculnya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya partisipasi perempuan dalam bidang politik maupun pembangunan. Lucius menguraikan beberapa penyebab minimnya keterwakilan perempuan di DPRD Kulon Progo.
Pertama, masih banyak perempuan yang kurang percaya diri untuk maju sebagai calon legislatif. Kedua, dukungan dari lingkungan sosial dan politik terhadap perempuan masih terbatas. Ketiga, akses ke posisi strategis di partai politik dan lembaga pemerintahan belum merata.
“Ketika perempuan tidak percaya diri atau tidak mendapat dukungan dari sekitarnya, kesempatan mereka untuk bersaing dalam politik menjadi kecil. Padahal, banyak perempuan memiliki kapasitas dan integritas yang tidak kalah dari laki-laki,” tegasnya.
Menurut Lucius, pemberdayaan perempuan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, keterlibatan aktif perempuan akan mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan sosial.
“Pemberdayaan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Jika perempuan berdaya, maka pembangunan di semua sektor akan lebih inklusif dan berkelanjutan,” imbuh Lucius.
Upaya Penguatan Peran Perempuan
Pemerintah daerah melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berusaha meningkatkan kapasitas dan partisipasi perempuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui program edukasi, pelatihan kepemimpinan, serta kegiatan pemberdayaan yang melibatkan banyak tokoh perempuan.
Lucius mencontohkan peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo yang aktif menyelenggarakan kegiatan penguatan wawasan politik perempuan.
Program ini dirancang untuk mendorong tokoh dan kader perempuan memahami peran strategis mereka dalam proses pengambilan keputusan publik.
“Melalui kegiatan seperti yang dilaksanakan Kesbangpol, kami ingin para tokoh perempuan semakin menghargai potensi perempuan sebagai pemimpin, bukan hanya sebagai pendukung,” jelasnya.
Lucius berharap, jumlah perempuan di DPRD Kulon Progo dapat meningkat pada periode mendatang.
Ia menekankan pentingnya dukungan kolektif dari pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, hingga keluarga untuk menciptakan ruang politik yang lebih setara bagi perempuan.