
KABARJAWA — Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pembangunan hukum daerah. Tak tanggung-tanggung, hingga akhir 2023, pihak Kanwil berhasil mengharmonisasi sebanyak 468 Raperda dan Raperkada.
Capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bahwa birokrasi hukum bisa bekerja cepat, tepat, dan berpihak pada keadilan substantif.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto,menegaskan bahwa kehadiran para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil bukan sebatas formalitas belaka.
Mereka turun langsung sejak tahap perencanaan, menyusup ke jantung pembahasan bersama eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Kami tak hanya duduk di balik meja. Kami hadir di lapangan, terlibat aktif, dan menjaga agar setiap Raperda tidak sekadar sah secara hukum, tapi juga adil secara substansi dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” tegas Agung pada Kamis, 26 Juni 2025.
Harmonisasi Berkelanjutan hingga 2024
Tidak berhenti di tahun 2023, Kanwil terus melaju dengan kinerja tanpa kompromi. Hingga pertengahan 2024 saja, sebanyak 423 Raperda dan Raperkada kembali berhasil diharmonisasi—dengan tingkat penyelesaian mencapai 100% dari seluruh permohonan yang masuk.
Angka ini menunjukkan konsistensi dan militansi Kanwil dalam menjaga integritas norma hukum di daerah.
Sinergi kuat antara Kanwil dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan ini. Agung memaparkan bahwa kolaborasi erat antara perancang peraturan Kanwil dengan tim penyusun dari OPD dan legislatif mendorong efisiensi luar biasa dalam setiap proses harmonisasi.
MONDAY: Digitalisasi Layanan Harmonisasi
Tak hanya mengandalkan kerja manual, Kanwil juga memanfaatkan kekuatan teknologi informasi sebagai mesin pendorong revolusi layanan hukum. Mereka menghadirkan MONDAY (Monitoring Harmonisasi Peraturan Daerah Yogyakarta)—sebuah platform digital yang mampu memantau proses harmonisasi secara real-time, lintas instansi, dan terarsipkan secara sistematis.
Melalui MONDAY, Kanwil mengubah wajah birokrasi hukum yang selama ini dikenal lamban dan ruwet menjadi cepat, transparan, dan akuntabel.
Sistem ini memungkinkan pengajuan, revisi, hingga validasi rancangan peraturan dilakukan secara lebih efisien, sekaligus terdokumentasi secara menyeluruh.
“MONDAY bukan sekadar aplikasi. Ini adalah simbol dari transformasi digital yang kami dorong untuk mempercepat proses, memperkecil celah miskomunikasi, dan memperbesar akuntabilitas,” ujar Agung bangga.
Agung menegaskan bahwa tujuan utama dari harmonisasi bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap hukum, tapi juga tentang kewajiban moral.
Ia memastikan setiap regulasi daerah yang lahir tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, tidak menciptakan konflik norma, dan mampu diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.
“Kalau kita tidak harmonisasi dengan tepat, kita bisa menciptakan tumpang tindih hukum yang membingungkan masyarakat. Harmonisasi adalah benteng terakhir perlindungan hukum dan jaminan kepastian bagi rakyat,” tambahnya.
Menghadapi masa depan, Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen memperkuat posisi strategisnya. Mereka menyiapkan diri menjadi aktor utama dalam mewujudkan peraturan daerah yang adaptif, partisipatif, dan pro-rakyat.
Prinsip responsif terhadap dinamika sosial, inklusif dalam perumusan, dan progresif dalam substansi terus mereka pegang teguh.
Kanwil juga menyatakan siap memperluas kolaborasi lintas sektor dengan Pemerintah Daerah demi menghasilkan produk hukum yang bukan hanya legal secara tekstual, tetapi juga hidup dalam konteks sosial masyarakat.