
KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menancapkan langkah cepat menuju era pemerintahan modern.
Transformasi digital di sektor pelayanan publik kini melaju kencang melalui penerapan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai.
Transformasi Digital Kota Yogyakarta
Program bertajuk Wujudkan Yogyakarta Kota Digital menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi dengan sistem QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang cepat, transparan, dan aman.
Pemerintah Kota Yogyakarta memilih jalur digitalisasi sebagai strategi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien sekaligus akuntabel.
Melalui langkah ini, wajah birokrasi Yogya perlahan berubah menjadi lebih modern, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta, Joko Marwiyanto, menegaskan bahwa QRIS hadir bukan sekadar alat pembayaran, melainkan pilar penting menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Melalui QRIS, kita tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan meminimalkan potensi kebocoran,” tegas Joko.
Pemakaian Qrisna
Ia menjelaskan, warga kini bisa menggunakan layanan Qrisna melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) maupun lewat laman kris.jogjakota.go.id.
Namun, Joko mendorong masyarakat memiliki akun JSS agar riwayat transaksi terekam rapi dan mudah dilacak.
Saat ini, Qrisna telah mencakup hampir semua jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara untuk retribusi, layanan masih terbatas pada tiga kategori, yakni retribusi saluran air limbah, pedagang, dan rusunawa.
Adapun batas pembayaran melalui Qrisna ditetapkan hingga Rp10 juta, selebihnya dianjurkan menggunakan virtual account.
Transformasi ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI) DIY. Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menyebut digitalisasi keuangan daerah merupakan bagian dari agenda nasional.
“QRIS melalui inovasi Qrisna menjadi solusi pembayaran pajak dan retribusi yang cepat, aman, dan tanpa kontak langsung,” ungkap Sri Darmadi.
Ia menilai, langkah Kota Yogyakarta sangat sejalan dengan visi pembangunan smart city. Apalagi, Yogyakarta kerap menjadi rujukan dan destinasi studi banding daerah lain.
Dengan begitu, keberhasilan digitalisasi di kota ini berpotensi menular ke berbagai wilayah di Indonesia.
Program digitalisasi pajak dan retribusi tidak hanya berhenti di tataran konsep. Warga pun mulai merasakan langsung manfaatnya. Salah satunya, Irma Susilowati, warga Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis.
Sebagai pedagang, Irma mengakui sistem QRIS sangat membantu aktivitas pembayaran retribusi. Dia merasa terbantu karena tidak perlu repot membawa uang tunai.
“Semuanya bisa selesai dengan sekali scan,” ungkapnya.
Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam mengajak masyarakat, terutama lansia, untuk beralih ke sistem digital. Perlunya pendekatan ke warga harus intens, supaya mereka terbiasa.
“Memang semua serba digital sekarang, jadi mau tidak mau harus ikut menyesuaikan,” tambahnya.
Langkah Pemerintah Kota Yogyakarta mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah menandai era baru pelayanan publik.
Di satu sisi, warga memperoleh kemudahan, efisiensi, dan keamanan. Di sisi lain, pemerintah berhasil membangun sistem yang transparan serta menutup celah kebocoran anggaran.
Dengan dukungan BI, aplikasi JSS, serta antusiasme masyarakat, Yogyakarta perlahan memantapkan dirinya sebagai ikon kota digital.
Transformasi ini bukan hanya menjawab tantangan zaman, tetapi juga mencetak sejarah baru: Yogyakarta berdiri di garda depan inovasi layanan publik di Indonesia. (ef linangkung)