Kemenkumham DIY Ajak Komunitas Perkawinan Campur Perkuat Kesadaran Bernegara

Bagikan :
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berbicara di hadapan peserta komunitas perkawinan campur dalam kegiatan Sosialisasi Naturalisasi dan Wawasan Kebangsaan di Yogyakarta. (Ist)

KabarJawa.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar kegiatan Sosialisasi Naturalisasi dan Wawasan Kebangsaan yang dihadiri puluhan anggota komunitas perkawinan campur dari Perkumpulan Perkawinan Campur Indonesia (PERCA) dan Himpunan Alumni Kawin Campur Nasional (HAKAN) pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat rasa kebangsaan sekaligus memperdalam pemahaman tentang makna menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Evy Setyowati Handayani, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam menjaga nilai kebangsaan.

“Kesadaran bernegara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen setiap individu untuk memahami jati diri bangsa dan menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Evy menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas administrasi hukum, seperti proses naturalisasi, tetapi juga menguatkan nilai cinta tanah air di tengah masyarakat yang hidup dengan latar budaya berbeda.

Ia menilai, meningkatnya mobilitas lintas negara membuat penguatan identitas kebangsaan semakin penting.

Baca juga  Rentetan 4 Awan Panas Guguran Guncang Gunung Merapi, Luncuran Capai 2.000 Meter ke Arah Barat Daya

Menurutnya, pemahaman tentang proses naturalisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memiliki status kewarganegaraan yang sah. Dengan status hukum yang jelas, seseorang tidak hanya terlindungi secara administratif, tetapi juga diakui sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa naturalisasi bukan sekadar dokumen, tetapi juga simbol pengakuan dan keterikatan terhadap Indonesia,” tambahnya.

Evy berharap para peserta memahami alur hukum dengan baik agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di masa mendatang.

Naturalisasi Sebagai Bentuk Keterikatan Terhadap Bangsa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Kemenkumham berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis. Naturalisasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penerimaan dan keterikatan seseorang terhadap bangsa Indonesia,” ujar Agung.

Menurut Agung, pelayanan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Baca juga  Kemenkumham DIY Tegaskan Pentingnya Penghapusan Jaminan Fidusia usai Pelunasan Kredit untuk Lindungi Hak Debitur

Melalui kegiatan ini, Kemenkumham DIY menunjukkan peran pentingnya dalam membangun kesadaran bernegara. Sosialisasi tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa di tengah keberagaman sosial dan budaya.

Kemenkumham menegaskan bahwa keberagaman bukan penghalang, melainkan kekuatan yang mempersatukan. Dalam era globalisasi dan meningkatnya jumlah perkawinan lintas negara, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kunci menjaga keutuhan NKRI.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa negara hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika melalui pemahaman kebangsaan yang inklusif.

Bagi para peserta dari komunitas PERCA dan HAKAN, kegiatan ini memberikan pemahaman baru tentang pentingnya kewarganegaraan dan peran mereka dalam menjaga keharmonisan nasional.

“Kami yang hidup dalam lingkungan multikultural perlu terus menguatkan rasa nasionalisme. Sosialisasi seperti ini membantu kami memahami bahwa menjadi warga negara Indonesia berarti juga ikut menjaga keharmonisan dan persatuan,” ungkap salah satu peserta.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui pendampingan yang membangun kesadaran, rasa memiliki, dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Baca juga  Muncul Merek Minuman Beralkohol 'Anggur Merah Kaliurang', Ini Respons Kanwil Kemenkumham DIY

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya