Muncul Merek Minuman Beralkohol ‘Anggur Merah Kaliurang’, Ini Respons Kanwil Kemenkumham DIY

Bagikan :
Bupati Sleman Harda Kiswaya (batik) bersama kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.(Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

KABARJAWA – Kemunculan pendaftaran merek minuman beralkohol dengan nama “Anggur Merah Kaliurang” memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengajukan keberatan atas penggunaan nama “Kaliurang” yang dinilai sarat nilai kultural dan identitas lokal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keberatan tersebut dan memastikan bahwa proses pendaftaran merek masih berada pada tahap pemeriksaan substantif.

“Melalui sistem yang kami miliki, kami melihat bahwa merek tersebut didaftarkan oleh PT Perindustrian Bapak Djenggot melalui Konsultan Kekayaan Intelektual di Jakarta dan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan substantif,” jelas Agung, Selasa, 22 April 2025.

Proses Substantif dan Jalur Keberatan yang Terbuka

Agung menjelaskan bahwa dalam tahap pemeriksaan substantif ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menilai apakah merek yang didaftarkan melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga  UAJY dan Pemkab Sleman Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program Beasiswa Sleman Pintar

“Tentunya merek ini akan diperiksa apakah melanggar nilai moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait penggunaan nama “Kaliurang” yang merupakan kawasan wisata dan memiliki nilai historis serta budaya penting bagi masyarakat Yogyakarta.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap penggunaan nama-nama yang melekat secara budaya dan identitas lokal. Oleh karena itu, sistem hukum kita telah menyediakan jalur keberatan dan pembatalan jika suatu merek dianggap merugikan pihak tertentu,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pengajuan keberatan terhadap suatu merek bersifat terbuka, transparan, dan bertujuan menjamin keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.

“Kami mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang telah tersedia. Jika suatu pihak merasa dirugikan, bisa mengajukan keberatan atau pembatalan merek sesuai ketentuan,” pungkasnya.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya