
KabarJawa.com– Gunungkidul kembali menghadapi persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Saat malam, ribuan ruas jalan di wilayah ini masih gelap.
Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) juga meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat aktivitas masyarakat, terutama di wilayah selatan.
Kondisi tersebut muncul akibat keterbatasan jumlah lampu penerangan yang terpasang di ruas jalan kabupaten.
Lampu Jalan Gunungkidul
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul menunjukkan bahwa daerah ini membutuhkan sedikitnya 10.000 unit LPJU, tapi hingga saat ini baru tersedia sekitar 2.000 unit.
Artinya, Gunungkidul masih kekurangan ribuan lampu penerangan untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan jalan.
Situasi semakin memprihatinkan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Jalur strategis yang menjadi penghubung antarwilayah sekaligus jalur wisata ini masih didominasi kondisi gelap gulita pada malam hari.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar penerangan, JJLS membutuhkan tambahan minimal 4.000 unit lampu penerangan agar pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan langkah strategis.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program PIS (Penerangan Jalan Umum di Samping Jalan Utama) dan Program PIWK (Penerangan Jalan Umum di Wilayah Kapanewon/Kecamatan) Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan survei lokasi di sejumlah wilayah prioritas.
Sasaran Survei
Tim survei menyasar Kapanewon Purwosari, Saptosari, dan Girisubo sebagai wilayah awal pelaksanaan. Ketiga kapanewon tersebut memiliki karakteristik wilayah yang luas, jalur penghubung antarkalurahan.
Selain itu, aktivitas masyarakat cukup tinggi, tapi masih menghadapi keterbatasan penerangan jalan.
Melalui kegiatan survei ini, Dinas Perhubungan berupaya memperoleh gambaran awal mengenai kondisi wilayah, potensi lokal, serta kebutuhan riil masyarakat.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan Program PIS dan PIWK agar program berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Tim pelaksana melaksanakan survei dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rencana pemasangan lampu.
Petugas mengumpulkan data lapangan secara detail sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta para pemangku kepentingan setempat.
Melalui proses ini, Dinas Perhubungan dapat memetakan lokasi prioritas, mengidentifikasi peluang pengembangan wilayah, dan mengantisipasi berbagai tantangan teknis maupun sosial dalam implementasi program.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Raden Agus Hendro Kusumo, S.E., M.M., menegaskan bahwa survei lokasi memegang peranan krusial dalam keberhasilan program penerangan jalan.
“Melalui survei lokasi ini, kami memastikan perencanaan Program PIS dan PIWK Tahun 2026 benar-benar berangkat dari kondisi riil di lapangan serta kebutuhan masyarakat. Dengan data yang akurat, kami berharap program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan,” ujar Raden Agus Hendro Kusumo.
Ia juga menambahkan bahwa hasil survei akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perumusan kebijakan teknis.
Dinas Perhubungan akan menggunakan data tersebut untuk mendukung peningkatan layanan transportasi dan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul yang selama ini masih tertinggal dari sisi penerangan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul menaruh harapan besar pada pelaksanaan Program PIS dan PIWK Tahun 2026.
Dengan perencanaan matang, dukungan data lapangan yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan, program ini akan mampu mengurangi wilayah gelap, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan mendorong percepatan pembangunan daerah. (ef linangkung)