Kabarjawa – Bagi warga Kulonprogo yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kulonprogo untuk Selasa, 4 Februari 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kulonprogo
1. Satpas Polres Kulonprogo
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
2. Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
3. SIM Menor
- Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu): 19.00 – 21.00 WIB
4. SIM Made
- Kantor PJR Temon (Hari Selasa): 08.00 – 12.00 WIB
- Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis): 08.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi rangkap dua
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Pelayanan SIM Baru
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, layanan hanya tersedia di Satpas Polres Kulonprogo dengan prosedur yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling Kulonprogo memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas SIM.
Dengan jadwal dan lokasi yang tersebar di beberapa titik, masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai. Namun, perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi di lapangan. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan dengan lancar.(Kabarjawa)