
KABARJAWA – Gelap masih menyelimuti sebagian besar jalan kabupaten di Gunungkidul. Ribuan pengendara setiap malam harus melintasi jalur berkelok dan rawan kecelakaan tanpa penerangan memadai.
Data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul memperlihatkan fakta mengejutkan. Kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai 28.000 titik, tapi hingga kini baru sekitar 2.760 PJU yang terpasang.
Sekretaris Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengungkapkan betapa besar jurang antara kebutuhan dan ketersediaan PJU. Kebutuhan PJU di kabupaten ini sangat besar di mana saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 25.240 titik dari total kebutuhan 28 ribu.
Tantangan Penerangan Jalan Umum di Gunungkidul
Bayu mengakui Pemerintah Kabupaten menghadapi berbagai kendala besar. Anggaran terbatas dan luas wilayah Gunungkidul yang mencapai hampir sepertiga DIY menjadi faktor utama mengapa pemenuhan PJU berjalan lambat.
“Ini menjadi tantangan tersendiri. Kami sudah berupaya memenuhinya lewat APBD murni, Dana Keistimewaan, maupun jalur bantuan kementerian. Tetapi proses ini harus bertahap, karena kebutuhan terlalu banyak,” jelasnya.
Keterbatasan itu membuat banyak ruas jalan kabupaten, termasuk akses ke desa-desa dan kawasan wisata, masih gelap gulita.
Kondisi ini bukan hanya mengurangi kenyamanan berkendara, melainkan juga meningkatkan risiko tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
Target Tahun Ini
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang PJU dan Perparkiran Dishub Gunungkidul, Agus Supri, menyebut tahun 2025 pihaknya menargetkan pemasangan 59 titik PJU baru dengan prioritas di jalur rawan kecelakaan serta akses menuju objek wisata.
“Hingga Agustus ini, seluruh target sudah terpasang. Anggaran bersumber dari APBD murni sebesar Rp855,5 juta,” ujar Agus.
Selain itu, Pemkab juga mendapat tambahan 25 titik PJU dari Dana Keistimewaan (Danais). Namun, hingga saat ini pemasangan masih dalam proses.
“Untuk bantuan Danais, pekerja masih memasang di lapangan,” tambah Agus.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Supriyadi, menegaskan bahwa kekurangan PJU menjadi isu serius yang tak bisa ditunda. Ia menyoroti dampak langsung minimnya penerangan jalan terhadap keselamatan warga.
“Kami menyadari pemenuhan PJU membutuhkan biaya besar, dan anggaran selalu menjadi tantangan utama. Tetapi kami berharap pemerintah terus mencari cara untuk mempercepat pemenuhan, terutama di daerah yang rawan kecelakaan,” ujar Supriyadi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab, Pemda DIY, hingga kementerian terkait.
Menurutnya, masyarakat Gunungkidul berhak atas penerangan jalan yang layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari, pariwisata, hingga keamanan lingkungan.
“Kekurangan PJU ini menyangkut keselamatan jiwa. Kami mendorong adanya sumber dana tambahan, baik melalui Danais, pusat, maupun kerja sama pihak swasta,” tegasnya.
Dia menambahkan Pemerintah daerah terus berusaha menambah titik penerangan, tetapi laju pemenuhan masih jauh dari target. Jika tidak ada percepatan, butuh waktu puluhan tahun untuk memenuhi kebutuhan 28.000 titik PJU. (ef linangkung)