
KabarJawa.com – Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 dengan penuh khidmat dan semangat perubahan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati D.I. Yogyakarta, Dodik Hermawan, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai inspektur upacara di halaman kantor Kejati D.I. Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dengan tema nasional Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, upacara ini mencerminkan tekad kuat institusi Adhyaksa untuk terus memerangi korupsi yang merusak sendi kehidupan bangsa.
Seruan Tegas di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
Dalam amanatnya, Dodik Hermawan menyampaikan pesan langsung dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi momentum refleksi nasional.
Lalu, ia mengatakan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi penerus.
Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia harus memandang pemberantasan korupsi sebagai langkah fundamental untuk memulihkan hak-hak masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Kejaksaan Dituntut Berintegritas dan Berpihak kepada Kepentingan Rakyat
Dalam sambutannya, Asisten Tindak Pidana Khusus menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memegang peran vital sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan masyarakat melalui tindakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh urat nadi perekonomian nasional.
Menurutnya, strategi pemberantasan korupsi harus menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup pemulihan aset negara, perbaikan tata kelola, serta penguatan fondasi ekonomi.
Dodik Hermawan menegaskan bahwa Kejaksaan harus terus bertransformasi dalam aspek sumber daya manusia dan kelembagaan.
Korupsi modern, yang bersifat multidimensional dan semakin canggih, membutuhkan pendekatan progresif yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
“penindakan harus menyasar tidak hanya pelaku tetapi juga memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Asisten Tindak Pidana Khusus menekankan tiga kewajiban strategis kejaksaan dalam menjaga kemandirian bangsa melalui penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis.
Lalu, perbaikan tata kelola pasca-penindakan, agar perekonomian dapat berjalan sehat dan stabil.
“Dan Pemulihan kerugian negara, yang menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan nasional,”tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah, bangsa ini setidaknya harus mampu mencapai swasembada pangan, air, dan energi sebagai fondasi kemandirian ekonomi.
Kejaksaan, kata beliau, harus terus berperan dalam memastikan ketiga hal itu dapat tercapai melalui penegakan hukum yang efektif dan berorientasi pada hasil.
Dalam penutup amanatnya, Dodik Hermawan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa.
Ia mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kinerja demi Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus berdiri sebagai pilar utama Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan membangun kepercayaan masyarakat. (ef linangkung)