Kasus Penyelewengan TKD di Tegaltirto, Sleman, Bongkar Lemahnya Pengawasan Desa

Bagikan :
Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Kejati Jawa Tengah Geledah Tiga Lokasi, Kerugian Capai Rp 237 Miliar
Ilustrasi | Kejaksaan menahan lurah Tegaltirto usai dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa di Candirejo, Sleman. (pixabay/sajinka2)

KabarJawa.com – Sleman kembali tercoreng. Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menahan S, Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, setelah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan modus menjual sebagian aset persil 108 Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Candirejo.

Penjualan ilegal ini bukan hanya melukai hati masyarakat, tetapi juga merugikan keuangan negara hingga Rp733.084.739.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal.

Ia menilai penyelewengan TKD yang menjerat lurah Tegaltirto menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan tanah desa masih lemah dan penuh celah.

S tidak menciptakan modus baru. Ia hanya mengulang pola klasik: menjual tanah desa yang sejatinya menjadi milik rakyat.

Tanah Kas Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi. Uang negara pun menguap, meninggalkan luka yang sulit disembuhkan.

Baharuddin Kamba menilai lemahnya pengawasan membuka jalan lebar bagi oknum aparat desa untuk bermain-main dengan TKD. Jika pengawasan lemah, jangan heran kasus seperti ini akan terus berulang.

Baca juga  JCW Telusuri Pengadaan Langsung Rp259 Miliar di Pemkab Bantul, Siap Minta Pendapat Hukum LKPP

“Lurah-lurah yang rakus akan memanfaatkan celah untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Kasus Tegaltirto menambah daftar panjang korupsi tanah desa di Sleman. TKD yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, justru berubah menjadi ladang basah bagi para penguasa lokal yang menyalahgunakan kewenangan.

Fenomena ini mengisyaratkan bahwa perangkat hukum dan lembaga pengawas belum bekerja secara optimal.

Baharuddin bahkan menyebut, fungsi pengawasan legislatif dan inspektorat di masing-masing daerah DIY belum berjalan efektif.

Menurutnya, inspektorat lebih sering hanya formalitas sementara legislatif terlalu sibuk dengan agenda politiknya sendiri

“Ya akibatnya pengawasan terhadap TKD nyaris tidak terasa,” ujarnya.

Kasus Tegaltirto harus menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berbenah.

Baharuddin mengusulkan agar Gubernur DIY segera membentuk lembaga khusus yang fokus mengawasi pemanfaatan TKD.

Lembaga ini diharapkan mampu memutus rantai korupsi dengan mekanisme pengawasan ketat, sistematis, dan independen.

“Jika hanya mengandalkan inspektorat, kasus-kasus seperti ini tidak akan berhenti. Kita perlu lembaga baru yang berdiri tegak untuk melindungi aset desa,” tambah Baharuddin.

Baca juga  Jambore Sosial PSKS DIY 2025: Pemda DIY Tegaskan PSKS Bukan Sekadar Pelengkap Sistem

Penyelewengan TKD tidak boleh lagi dianggap sekadar kasus biasa. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi sama saja merampas hak rakyat.

Pemerintah daerah wajib memperketat izin pemanfaatan TKD, memastikan setiap peruntukan sesuai aturan, dan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan tanah desa.

Kasus di Tegaltirto menyadarkan publik bahwa tanah desa bukan sekadar aset, melainkan warisan bagi generasi mendatang. Jika dibiarkan terus dijarah, maka masa depan desa akan hancur perlahan.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid