
KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh gendong, khususnya yang beraktivitas di Pasar Beringharjo.
Melalui Dinas Perdagangan, Pemkot meluncurkan program pemberian Kartu Gratis Akses yang memungkinkan buruh gendong untuk menggunakan berbagai fasilitas pasar secara cuma-cuma, termasuk toilet dan kamar mandi.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan humanis Pemkot Yogyakarta yang menyadari peran penting buruh gendong sebagai bagian dari ekosistem pasar rakyat.
Dengan adanya kartu ini, para buruh gendong tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan dasar seperti menggunakan toilet.
Fasilitas Kartu Gratis Akses Buruh Gendong di Yogyakarta
Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo, menjelaskan bahwa inisiatif pemberian akses gratis ini sudah berlangsung beberapa waktu terakhir. Namun dalam praktiknya, masih ada sejumlah buruh gendong yang membayar saat menggunakan toilet umum di pasar.
“Kami sudah koordinasi dengan pengelola kamar mandi dan toilet agar jasa gendong bisa menggunakan fasilitas tersebut secara gratis. Tapi di lapangan ternyata masih ada yang diminta membayar,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).
Untuk memastikan tidak terjadi kebingungan dan agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana, Dinas Perdagangan pun mengambil langkah tegas dengan menerbitkan kartu khusus. Kartu ini menjadi bukti identitas buruh gendong yang berhak atas layanan gratis tersebut.
“Supaya tidak terjadi kerancuan, kami buatkan satu kartu untuk setiap jasa gendong. Di lokasi fasilitas kamar mandi dan toilet, kami juga memasang stiker penanda bertuliskan khusus jasa gendong gratis. Tujuannya jelas, untuk membantu komunitas buruh gendong yang telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi di Pasar Beringharjo,” tambah Gunawan.
Buruh Gendong Dapat Perlindungan Hukum
Pemkot Yogyakarta juga menegaskan keberpihakannya terhadap buruh gendong dengan memasukkan mereka dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pasar Rakyat. Dalam regulasi tersebut, buruh gendong diakui sebagai entitas ekonomi yang berhak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan.
Bentuk pemberdayaan mencakup tidak hanya fasilitas gratis seperti toilet dan kamar mandi, tetapi juga penyediaan tempat istirahat atau Sentong Endong-Endong, pemeriksaan kesehatan rutin, pelatihan keterampilan, serta berbagai program kesejahteraan lain.
Salah satu Buruh Gendong Pasar Beringharjo, Sutinah (53), menyambut baik kebijakan ini. Perempuan asal Kulon Progo yang telah berprofesi sebagai buruh gendong selama 15 tahun itu mengaku telah menerima Kartu Gratis Toilet dari Dinas Perdagangan.
“Alhamdulillah, dengan kartu ini kami bisa menghemat pengeluaran. Biasanya pagi-pagi datang sudah butuh ke toilet, siang nanti juga. Kalau harus bayar Rp 2.000 sekali masuk, lama-lama berat. Sekarang bisa gratis, uangnya bisa dipakai untuk makan atau ongkos pulang,” ungkapnya penuh syukur.
Sutinah menambahkan, sebanyak 201 buruh gendong lain yang beroperasi di Pasar Beringharjo telah mendapat kartu. Ia juga menyebut bahwa akses gratis toilet ini sudah lama menjadi aspirasi para buruh gendong.
“Dulu sering diminta bayar meskipun kami sudah kerja keras mengangkat barang dari pagi. Dengan kartu ini, semuanya jadi lebih jelas dan kami tidak lagi diminta membayar,” ujarnya.
Langkah Pemkot Yogyakarta ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat posisi pasar rakyat sebagai ruang ekonomi inklusif.
Pemkot menargetkan agar program serupa bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak komunitas yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Dengan Kartu Gratis Akses bagi buruh gendong, Pemkot Yogyakarta berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih manusiawi dan adil.
Selain itu, mereka mendukung keberlangsungan hidup kelompok pekerja informal yang menjadi tulang punggung aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional. (ef linangkung)