
KabarJawa.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada 27–28 April 2026 akibat proses evakuasi rangkaian kereta di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan operasional, dengan kompensasi pengembalian tiket penuh bagi penumpang terdampak.
Evakuasi di Bekasi Timur Ganggu Operasional
Proses evakuasi rangkaian kereta api yang masih berlangsung di Bekasi Timur menyebabkan jalur belum dapat difungsikan secara normal. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterlambatan perjalanan dan ketidakpastian jadwal operasional.
KAI menyatakan bahwa gangguan tersebut tidak memungkinkan perjalanan kereta dijalankan sesuai rencana. Untuk menghindari risiko lebih besar, perusahaan menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari standar keselamatan yang menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi kereta api.
Penyampaian Informasi dan Permohonan Maaf
Manajemen KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi. Informasi pembatalan telah disampaikan secara langsung kepada penumpang melalui pesan singkat.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa pemberitahuan dilakukan melalui SMS dan WhatsApp blast kepada pelanggan yang terdampak.
“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS dan WhatsApp blast kepada pelanggan terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujar Feni.
Ia menambahkan bahwa seluruh hak penumpang tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian biaya tiket secara penuh.
Daftar Perjalanan KA yang Dibatalkan
Pembatalan perjalanan dilakukan selama dua hari berturut-turut, yaitu 27 dan 28 April 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Pembatalan 27 April 2026
- KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solobalapan)
- KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)
- KA 64B Manahan (Gambir – Solobalapan)
- KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)
Pembatalan 28 April 2026
- KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
- KA 75B Mataram (Solobalapan – Pasarsenen)
- KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
- KA 61B Manahan (Solobalapan – Gambir)
- KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)
Pembatalan ini berdampak pada sejumlah penumpang yang telah merencanakan perjalanan pada tanggal tersebut.
Mekanisme Refund dan Layanan Pelanggan
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan kepada seluruh pelanggan terdampak.
Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa saluran, yaitu:
- Loket pembatalan di stasiun
- Contact Center 121 melalui telepon 021-121
- Aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP
KAI juga memberikan waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Pembaruan Informasi dan Imbauan Penumpang
KAI menyatakan akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penanganan di lapangan dan operasional perjalanan kereta api. Informasi resmi dapat diakses melalui Contact Center KAI121 dan kanal media sosial perusahaan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperbarui informasi terkait penanganan dan operasional perjalanan KA,” kata Feni.
Perusahaan juga mengimbau calon penumpang untuk memantau informasi terbaru sebelum menuju stasiun guna menghindari kendala perjalanan.
Situasi di lapangan masih bersifat dinamis seiring proses evakuasi yang berlangsung.
Gangguan operasional akibat evakuasi di Bekasi Timur berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api lintas wilayah.
KAI memastikan langkah pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta memberikan kompensasi penuh kepada penumpang terdampak.