
KabarJawa.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menutup dua perlintasan liar pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya mobilitas kereta api dan masih tingginya risiko kecelakaan di jalur sebidang.
Dua titik yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu. Kedua akses tersebut selama ini digunakan masyarakat meski tidak memiliki sistem pengamanan resmi.
Penutupan dilakukan oleh jajaran KAI Daop 6 bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, TNI, POLRI, hingga komunitas railfans.
Di lapangan, petugas gabungan tampak memasang penutup akses dan pengamanan tambahan. Beberapa warga terlihat masih berhenti sejenak untuk bertanya karena jalur yang biasa digunakan mendadak ditutup permanen.
Risiko Tinggi di Perlintasan Liar
Perlintasan liar selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di jalur kereta api.
Sebagian besar akses ilegal memiliki lebar jalan sempit, minim rambu, tanpa palang pintu, bahkan tidak dijaga petugas. Di sisi lain, kereta melintas dengan kecepatan tinggi hampir sepanjang hari.
Kondisi itu membuat banyak pengguna jalan sering mengambil risiko dengan menerobos rel tanpa memperhatikan jadwal perjalanan kereta.
Deputy Executive Vice President Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari amanah pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Rahim.
Total 41 Perlintasan Ditutup
Penertiban perlintasan liar di wilayah Daop 6 ternyata sudah berlangsung konsisten dalam empat tahun terakhir. Sepanjang 2023 hingga Mei 2026, total 41 perlintasan liar berhasil ditutup.
Rinciannya:
| Tahun | Jumlah Penutupan |
|---|---|
| 2023 | 6 perlintasan |
| 2024 | 14 perlintasan |
| 2025 | 14 perlintasan |
| 2026 (hingga Mei) | 7 perlintasan |
Wilayah Wonogiri menjadi daerah dengan penutupan terbanyak, yakni 17 titik. Selain itu, penutupan juga dilakukan di Solo, Wojo, Wates, Brambanan, Sumberlawang, Sragen, Yogyakarta, Klaten, hingga Palur.
Meski begitu, tantangan di lapangan masih besar.
Hingga saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta masih memiliki 292 perlintasan sebidang. Sebanyak 127 di antaranya belum dijaga, sementara 13 lainnya masih berupa perlintasan liar.
Edukasi Keselamatan Diperluas
Selain menutup akses ilegal, KAI juga memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengingatkan warga agar tidak lagi membuka akses liar baru maupun menggunakan jalur tidak resmi.
“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,” kata Feni.
Hingga Mei 2026, Daop 6 telah melaksanakan 267 kegiatan sosialisasi keselamatan. Mayoritas dilakukan langsung di perlintasan sebidang yang ramai dilalui kendaraan dan pejalan kaki.
Di beberapa lokasi, petugas bahkan masih menemukan pengendara yang berhenti terlalu dekat dengan rel saat sinyal kereta mulai berbunyi.
Audio Peringatan Dipasang di Sejumlah Titik
KAI juga mulai memasang perangkat audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan.
Perangkat tersebut akan mengeluarkan suara otomatis setiap kali kereta melintas untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhenti dan mematuhi rambu lalu lintas.
Lokasi pemasangan meliputi:
- JPL 736
- JPL 739
- JPL 3A
- JPL 352
- JPL 351
- JPL 320
- JPL 316
- JPL 350
- JPL 349
Selain itu, pembinaan petugas penjaga perlintasan juga terus diperkuat. Hingga Triwulan I 2026, program pembinaan PJL telah memasuki angkatan ketujuh.
Keselamatan Jadi Fokus Utama
KAI Daop 6 menegaskan keselamatan perjalanan kereta api kini menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Monitoring lapangan melalui program Tilik Perlintasan Sebidang juga rutin dilakukan untuk mengecek kondisi jalur, mengevaluasi prosedur kerja petugas, hingga memastikan standar keselamatan berjalan optimal.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” ujar Feni.
Di tengah meningkatnya mobilitas transportasi nasional, langkah tegas KAI Daop 6 Yogyakarta menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan tidak boleh dikompromikan.
Penutupan perlintasan liar bukan sekadar penertiban akses jalan, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan nyawa.
KAI Daop 6 Yogyakarta pun memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan seluruh aspek keselamatan secara berkelanjutan demi menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan semakin dipercaya masyarakat.