
KabarJawa.com – Gangguan operasional kereta api di lintas Bekasi Timur, Jawa Barat, berdampak pada layanan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu, 29 April 2026, sebagai langkah pengamanan perjalanan dan penumpang.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas pembatalan tersebut. Gangguan operasional masih berkaitan dengan proses evakuasi dan normalisasi jalur di Bekasi Timur yang masih berlangsung.
Pembatalan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi keterlambatan yang tinggi dan potensi gangguan lanjutan. KAI juga menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk penghentian sementara perjalanan kereta yang melintasi jalur terdampak.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa informasi telah disampaikan kepada pelanggan terdampak.
“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS dan WhatsApp blast kepada pelanggan terkait pembatalan perjalanan kereta api terdampak,” ujar Feni.
Ia menambahkan, penumpang yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket hingga 100 persen di luar biaya pemesanan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Perjalanan Kereta yang Dibatalkan
Pembatalan berdampak pada sejumlah perjalanan kereta dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta. Berikut daftar kereta api yang dibatalkan per 29 April 2026 pukul 06.00 WIB:
- KA Banyubiru (Solo Balapan – Semarang Tawang)
- KA Banyubiru (Semarang Tawang – Solo Balapan)
- KA Brantas (Pasarsenen – Blitar)
- KA Brantas (Blitar – Pasarsenen)
- KA Jayakarta (Pasarsenen – Surabaya Gubeng)
- KA Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasarsenen)
- KA Majapahit (Pasarsenen – Malang)
- KA Majapahit (Malang – Pasarsenen)
- KA Bogowonto (Pasarsenen – Lempuyangan)
- KA Bogowonto (Lempuyangan – Pasarsenen)
- KA Tambahan (Yogyakarta – Gambir)
- KA Tambahan (Gambir – Yogyakarta)
- KA Bangunkarta (Jombang – Pasarsenen)
- KA Bangunkarta (Pasarsenen – Jombang)
Mekanisme Refund dan Penanganan
KAI membuka layanan pembatalan dan pengembalian tiket bagi pelanggan terdampak. Pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun yang melayani pembatalan, Contact Center 121 di nomor 021-121, serta aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.
Pengajuan pengembalian tiket dapat dilakukan hingga tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
Di sisi lain, KAI terus melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mempercepat pemulihan jalur di Bekasi Timur. Proses normalisasi jalur masih berlangsung dan menjadi prioritas agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal.
“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperbarui informasi terkait penanganan dan perjalanan kereta api. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal media sosial resmi KAI121,” kata Feni.
KAI menyatakan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam operasional perjalanan kereta api, seiring dengan upaya menjaga layanan kepada pengguna jasa.