Kabar Gembira! Bantuan Hukum Gratis Kemenkumham DIY untuk Masyarakat Miskin, Ini Syarat dan Prosedurnya

Bagikan :
Bantuan Hukum Gratis Kemenkumham DIY untuk Masyarakat Miskin/Foto: Kanwil Kemenkumham DIY

KABARJAWA – Sebuah angin segar datang dari jantung Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, kembali menegaskan komitmennya.

Mereka memastikan keadilan hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan karena himpitan ekonomi.

Bantuan Hukum adalah Hak Warga Negara

Di tengah ketimpangan akses keadilan, Kanwil Kemenkumham DIY hadir membawa harapan. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa bantuan hukum bukan sekadar layanan tambahan, melainkan hak dasar warga negara yang wajib negara penuhi.

“Bantuan hukum bukan sekadar layanan, melainkan hak konstitusional. Negara harus hadir di tengah rakyatnya, terutama yang miskin dan rentan. Kami menjamin mereka dapat mengakses pendampingan hukum tanpa dipungut biaya melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi,” ujar Agung dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kanwil Kemenkumham DIY tidak hanya bicara, tetapi langsung bertindak. Mereka membuka jalur selebar-lebarnya bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum gratis.

Baca juga  Wings Air Hidupkan Lagi Rute Yogyakarta – Surabaya, Buka Akses ke 17+ Destinasi Favorit

Program ini bertujuan membongkar tembok diskriminasi struktural yang selama ini membungkam suara mereka yang tak mampu membayar jasa pengacara.

Syarat Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham DIY

Agar dapat memperoleh layanan bantuan hukum gratis ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Berikut dokumen yang harus disiapkan.

  • Kartu identitas (KTP atau KK) sebagai bukti sah kewarganegaraan Indonesia.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen setara dari kelurahan, desa, atau instansi berwenang.
  • Surat permohonan bantuan hukum yang ditujukan kepada OBH terakreditasi. OBH biasanya telah menyediakan format surat ini.
  • Berkas perkara pendukung, seperti surat panggilan pengadilan, dokumen kasus, atau bukti lain yang relevan.

Prosedur Pengajuan Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham DIY mengatur proses pengajuan secara praktis dan transparan. Masyarakat bisa menempuh dua jalur utama.

1. Datang langsung ke salah satu dari 26 OBH terakreditasi di wilayah DIY.

2. Konsultasi awal ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk diarahkan ke OBH yang paling sesuai dengan jenis kasus.

Baca juga  Klarifikasi Dispar Gunungkidul soal Dugaan Retribusi TPR Baron: Fakta Sebenarnya Terungkap, Sistem Pembayaran Sah

Setelah memilih OBH, pemohon harus melakukan hal berikut.

  • Menyerahkan surat permohonan bantuan hukum lengkap dengan kronologi kasus.
  • Melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti perkara.
  • Menandatangani surat kuasa, yang biasanya difasilitasi oleh OBH, sebagai dasar dimulainya pendampingan hukum.
  • Mengikuti proses pendampingan, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga pendampingan di pengadilan apabila perlu.

Kerja Sama Lintas Sektor: Negara Turun Tangan

Kanwil Kemenkumham DIY tidak berjalan sendiri. Mereka bersinergi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta komunitas lokal demi memperluas jangkauan program ini.

Sosialisasi terus digencarkan agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan haknya hanya karena tak tahu atau tak mampu membayar.

“Kami tidak ingin satu pun warga DIY terjebak dalam kebuntuan hukum karena tidak tahu harus ke mana atau tak punya uang. Keadilan adalah hak, bukan barang mewah,” tegas Agung.

Program bantuan hukum gratis ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang membangun masyarakat yang setara. Kanwil Kemenkumham DIY membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang ingin mencari keadilan.

Baca juga  Aksi Aliansi Jogja Memanggil di Titik Nol: Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan Demokrasi Kerakyatan

Informasi lengkap bisa didapat langsung di kantor Kanwil Kemenkumham DIY atau melalui berbagai kanal informasi resmi yang tersedia.

Dengan langkah ini, negara membuktikan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, tetapi janji nyata bagi semua warga – termasuk mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid