
KabarJawa.com— Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya dugaan pemungutan retribusi tidak sesuai ketentuan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron.
Melalui Sekretaris Dinas, Eko Nur Cahyo, pemerintah memberikan klarifikasi lengkap sekaligus meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dugaan Retribusi TPR Baron
Peristiwa yang memicu polemik tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026. Dalam video yang beredar luas, terlihat sebuah bus pariwisata melintas di TPR Baron tanpa melalui prosedur pembayaran yang semestinya.
Tayangan itu langsung memicu berbagai spekulasi publik dan memunculkan kekhawatiran terkait transparansi pengelolaan retribusi wisata di kawasan andalan Gunungkidul tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata bergerak cepat. Eko Nur Cahyo menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Ia menyatakan bahwa dinas telah menerima laporan sekaligus langsung melakukan klarifikasi kepada petugas yang bertugas di lokasi kejadian.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan bus yang terlihat dalam video sebenarnya sudah melalui proses penghitungan dan pembayaran retribusi sebelumnya. Pimpinan rombongan telah menyelesaikan pembayaran sebelum bus tiba di TPR,” jelas Eko dengan tegas.
Ia memaparkan bahwa sistem yang digunakan memungkinkan pembayaran dilakukan lebih awal oleh perwakilan rombongan.
Skema ini bertujuan untuk mempercepat arus kendaraan dan menghindari antrean panjang di pintu masuk kawasan wisata, terutama pada hari libur dan akhir pekan.
Eko juga memastikan bahwa pembayaran tersebut tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga telah tercatat dalam sistem resmi.
Petugas di lapangan, lanjutnya, hanya menjalankan tugas berdasarkan data transaksi yang sudah masuk dan lolos verifikasi.
“Bus tersebut kami izinkan melanjutkan perjalanan karena seluruh kewajiban retribusi telah diselesaikan. Transaksinya tercatat dan dilengkapi bukti pembayaran yang sah,” imbuhnya.
Setelah melakukan penelusuran menyeluruh, Dinas Pariwisata menyimpulkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Persepsi Masyarakat
Video tersebut, menurut Eko, menampilkan potongan peristiwa tanpa konteks utuh sehingga memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Proses yang terjadi justru merupakan bagian dari mekanisme pembayaran yang sah dan sesuai ketentuan,” tegasnya kembali.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Eko mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan konten.
Ia menilai bahwa kesalahpahaman seperti ini dapat berdampak pada citra pariwisata daerah jika tidak segera diluruskan.
Meski demikian, Dinas Pariwisata Gunungkidul tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media yang turut mengawasi jalannya pelayanan publik.
Eko menyebut partisipasi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang sangat penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi masyarakat dan media yang melakukan konfirmasi. Pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan, khususnya dalam sektor pariwisata,” ujarnya.
Ke depan, Dinas Pariwisata Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam sistem pemungutan retribusi.
Mereka juga akan memperkuat sosialisasi mekanisme pembayaran kepada wisatawan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serupa.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar. (ef linangkung)