
KABARJAWA – Fenomena pengibaran bendera bajak laut ala serial anime One Piece mengguncang jagat media sosial.
Masyarakat dari berbagai daerah memasang bendera berlambang tengkorak dengan topi jerami, lambang khas kru Straw Hat Pirates, di depan rumah, di halaman toko, hingga di bagian belakang kendaraan.
Aksi ini bukan sekadar tren pop culture biasa. Di balik bendera hitam berlogo tengkorak itu, tersimpan pesan sosial yang menggelegar, rakyat melayangkan kritik kepada negara.
Jogja Police Watch (JPW) angkat bicara menanggapi fenomena ini. Mereka meminta aparat kepolisian agar tidak gegabah menanggapi aksi warga yang mengibarkan bendera One Piece.
Tanggapan JPW
JPW mengingatkan bahwa simbol tersebut bukan simbol pemberontakan, melainkan bentuk ekspresi kritik masyarakat terhadap situasi sosial, politik, dan hukum saat ini yang semakin menyempitkan ruang kebebasan sipil.
“JPW meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak bersikap secara berlebihan, apalagi sampai menurunkan bendera One Piece. Ini bukan sekadar gaya-gayaan. Ini bentuk kritik publik terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, Sabtu (2/8/2025)
Ia menilai, pengibaran bendera bajak laut One Piece merupakan ekspresi sah yang ada jamin konstitusi selama tidak melanggar aturan hukum positif.
Kamba mendorong aparat untuk menahan diri dan tidak serta-merta menggunakan pendekatan koersif hanya karena simbol kritik itu menyeruak di ruang publik.
“Masyarakat sedang menyampaikan ekspresi, pemerintah seharusnya menjawabnya dengan kebijakan konkret, bukan dengan sikap represif yang malah memperburuk kepercayaan publik,” tegas Kamba lagi.
Makna Bendera One Piece
Ia juga menegaskan bahwa simbol bendera One Piece harus kita pahami dalam konteks sosial yang lebih dalam. Ketika masyarakat memilih simbol bajak laut, itu berarti mereka merasa terpinggirkan, terasing, bahkan diperangi oleh sistem yang semestinya melindungi mereka.
“Bajak laut dalam One Piece itu bukan kriminal sembarangan. Mereka adalah pembangkang terhadap ketidakadilan. Mereka digambarkan melawan sistem korup yang mengendalikan dunia,” tambah Kamba.
JPW menolak keras wacana penertiban atau pelarangan pengibaran bendera One Piece dengan dalih gangguan ketertiban atau pelanggaran hukum.
Mereka mengingatkan bahwa pendekatan hukum tanpa mempertimbangkan semangat demokrasi justru akan memicu reaksi balik masyarakat yang lebih besar.
“Kalau bendera itu dipaksa diturunkan, pertanyaannya: hukum mana yang dilanggar? Apakah ada pasal yang mengatur larangan mengibarkan bendera fiksi?” tanya Kamba secara retoris.
Ia mengajak semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk lebih bijak membaca fenomena ini.
“Selama tidak ada unsur ajakan makar, kekerasan, atau kebencian SARA, maka pemasangan bendera One Piece ini hanyalah simbol perlawanan terhadap ketimpangan,” katanya.
JPW mendesak pemerintah agar tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi kritik publik, apalagi yang bergaya satire atau simbolik. Kamba menilai, respons yang tepat terhadap kritik bukanlah pelarangan, tapi pembenahan sistem.
“Kalau bendera bajak laut bisa lebih dipercaya publik ketimbang lambang negara, itu pertanda serius. Pemerintah harus instrospeksi, bukan malah represi,” pungkas Kamba. (ef linangkung)