
KabarJawa.com – Kondisi Jembatan Kewek belakangan menjadi sorotan publik, khususnya warga masyarakat Yogyakarta.
Jembatan yang sudah menjadi jalur penghubung strategis di pusat kota ini dilaporkan telah mencapai tingkat kritis. Sehingga, menindaklanjuti kondisi struktural jembatan yang memprihatinkan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama instansi terkait bakal melaksanakan penerapan rekayasa lalu lintas.
Diketahui bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta, Polda DIY, serta Dishub DIY telah bekerja sama melakukan pengecekan teknis lapangan dan memasang berbagai prasarana pendukung rekayasa lalu lintas.
Pemasangan perlengkapan seperti water barrier, rambu pengalihan arus, hingga portal pembatas tinggi kendaraan telah dilakukan sebagai persiapan awal.
Jadwal Penerapan Rekayasa dan Durasi Pemberlakuan
Rekayasa lalu lintas ini segera diterapkan untuk mencegah risiko kerusakan lebih lanjut pada Jembatan Kewek yang kian kritis. Berdasarkan pengumuman resminya, berikut jadwalnya:
Mulai Berlakunya Pengalihan Arus
Skenario rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Kewek akan mulai berlaku pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 09.00 WIB.
Jangka Waktu Penerapan
Pengaturan lalu lintas ini diketahui bersifat jangka panjang dan akan berlangsung hingga proses pembangunan atau perbaikan Jembatan Kewek rampung. Artinya, masyarakat harus bersiap menghadapi perubahan rute ini selama beberapa waktu ke depan.
Larangan dan Pengecualian Akses Jembatan
Sebagai langkah pengamanan awal untuk mengurangi beban struktural, Pemkot Yogyakarta memberlakukan larangan mutlak bagi kendaraan tertentu.
Larangan untuk Kendaraan Berat
Secara tegas, kendaraan besar dan berat dilarang keras melintas di Jembatan Kewek. Pembatasan jenis kendaraan ini dinilai menjadi solusi jangka pendek yang vital untuk menahan laju kerusakan jembatan.
Pengecualian Akses Roda Dua
Khusus bagi kendaraan roda dua (motor), akses melintasi Jembatan Kewek masih diperbolehkan, namun dengan catatan.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkap bahwa pengguna jalan tidak diperkenankan untuk berhenti apalagi parkir di atas jembatan.
“Mohon saat melewati Jembatan Kewek tidak perlu berhenti, apalagi parkir. Cukup lewat saja, jangan menambah beban jembatan,” katanya dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 9 Desember 2025.
Detail Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas Jembatan Kewek
Dampak dari larangan melintas di Kewek bagi kendaraan besar diatasi dengan pengalihan arus ke jembatan alternatif dan penyesuaian rute di kawasan sekitarnya.
- Rute Stasiun Yogyakarta: Kendaraan dari arah Stasiun Yogyakarta yang semula akan menuju Malioboro, kini diwajibkan memutar terlebih dahulu melalui sisi timur Stadion Kridosono.
- Arus Jalan Mataram: Kendaraan dari Jalan Mataram yang biasanya mengambil lajur kanan untuk menuju Jalan Kleringan, mulai tanggal 10 Desember akan dialihkan ke lajur kiri. Pengaturan APILL juga diaktifkan untuk mengatur arus baru ini secara efisien.
Pihak Dishub pun memastikan bahwa seluruh rekayasa yang diterapkan akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan kondisi lapangan serta dinamika lalu lintas.
Apakah Jembatan Kewek akan Dibongkar?
Sementara, pemerintah setempat juga telah menyiapkan rencana terkait nasib jembatan tersebut. Jadi, nantinya Jembatan Kewek akan dibongkar dan dibangun kembali secara menyeluruh.
Dana sekitar Rp19 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026 pun bakal disiapkan. Akan tetapi, nilai sejarah dari jembatan dengan usia lebih dari 100 tahun itu nantinya bakal tetap dijaga lewwat dokumentasi serta pengamanan elemen bersejarahnya.***