
Bantul, KabarJawa.com – Jalan Kweni-Druwo di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul ditutup mulai 3 Agustus hingga 7 Desember 2026. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pembangunan jembatan yang sedang berlangsung di daerah tersebut.
Satlantas Polres Bantul telah menerapkan rekayasa lalu lintas dan meminta pengendara yang biasa melintasi kawasan Kweni-Druwo untuk menyesuaikan rute perjalanan agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran proyek pembangunan jembatan.
Menurut Rita, pekerjaan berlangsung di Jl. Kweni-Druwo dan Jl. Miri, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
“Selama pekerjaan jembatan dilaksanakan, akan diberlakukan penutupan jalan pada ruas yang terdampak disertai pengalihan arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan rekayasa yang telah ditetapkan dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia,” kata Rita, Senin (3/8/2026).
Rita menambahkan penutupan jalan diperkirakan berlangsung selama sekitar empat bulan hingga pekerjaan selesai pada 7 Desember 2026.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan
Untuk mengurangi dampak kemacetan, Satlantas Polres Bantul menyiapkan sejumlah jalur alternatif.
Kendaraan dari Simpang 4 Pelemsewu
Pengendara yang datang dari Simpang 4 Pelemsewu dan hendak menuju Jl. Miri arah barat akan dialihkan melalui Jl. K.H. Ali Maksum.
Sementara itu, kendaraan dari Simpang 3 Pasar Niten menuju Jl. Miri arah timur akan diarahkan melewati Jl. Pasar Niten.
Menurut Rita, skema tersebut disusun agar mobilitas kendaraan tetap berjalan meski sebagian ruas jalan ditutup selama pembangunan berlangsung.
“Kami berharap para pengendara mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain mengikuti jalur alternatif, masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan selama berkendara di sekitar lokasi proyek.
Polres Bantul berharap dukungan masyarakat agar pembangunan jembatan dapat selesai sesuai jadwal tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang lebih besar.
Rita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses pekerjaan berlangsung. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat. Kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan dan mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tuturnya.***