
KabarJawa.com — Inspektorat Kota Yogyakarta menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan pengawasan Semester II Tahun 2025, Inspektorat masih menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera mendapat perhatian serius dari seluruh perangkat daerah.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menjelaskan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi strategis untuk mendukung Wali Kota Yogyakarta.
Inspektorat secara aktif melaksanakan audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, hingga layanan konsultasi bagi seluruh perangkat daerah.
“Inspektorat tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi berperan sebagai mitra strategis perangkat daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan,” ujar Fitri.
Sejumlah Catatan Penting Inspektorat Kota Yogyakarta
Dalam pelaksanaan pengawasan Semester II Tahun 2025, Inspektorat Kota Yogyakarta menjalankan berbagai bentuk pengawasan secara komprehensif.
Inspektorat melaksanakan audit operasional, audit kinerja, audit probity, pengawasan tematik, hingga pengawasan investigatif pada sejumlah sektor strategis.
Dari rangkaian pengawasan tersebut, Inspektorat masih menemukan beberapa catatan krusial. Fitri menyebutkan bahwa catatan tersebut mencakup pengelolaan belanja, administrasi aset, pengukuran kinerja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Temuan-temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perangkat daerah agar ke depan pengelolaan keuangan dan kinerja dapat berjalan lebih efektif dan tertib,” jelasnya.
Fitri menegaskan bahwa seluruh hasil pengawasan tidak bertujuan untuk mencari kesalahan. Inspektorat justru menempatkan pengawasan sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Inspektorat secara aktif melakukan pemantauan tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pengawasan. Selain itu, Inspektorat juga membuka layanan klinik konsultasi bagi perangkat daerah sebagai langkah preventif agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami menekankan bahwa pengawasan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola. Karena itu, Inspektorat juga memastikan tindak lanjut berjalan tepat agar permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas,” tegas Fitri.
Ke depan, Inspektorat Kota Yogyakarta mendorong penguatan sistem pengendalian pada berbagai program strategis daerah. Inspektorat menilai sinergi lintas perangkat daerah menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan.
Fitri menyoroti pentingnya identifikasi risiko strategis sejak tahap perencanaan. Ia menyebutkan sejumlah isu prioritas yang memerlukan pengendalian ketat, seperti penanganan sampah, peningkatan PAD, pengendalian inflasi, serta percepatan penurunan stunting.
“Kami mendorong perangkat daerah untuk mengidentifikasi risiko strategis sejak awal agar pengendalian dapat disiapkan secara tepat,” tuturnya.
Selain itu, Fitri menekankan pentingnya perbaikan manajemen data dan informasi. Menurutnya, pemutakhiran, analisis, dan integrasi data menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan daerah yang akurat dan tepat sasaran.
“Manajemen data yang baik akan menentukan kualitas kebijakan strategis daerah,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Tekankan Pengawasan Berkualitas dan Kolaboratif
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendorong pengawasan pemerintahan yang juga menitikberatkan pada kualitas hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wawan dalam Acara Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manajemen pada Kegiatan Inspektorat (Manajemen Oversight Semester II Tahun 2025) yang digelar di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/12).
Wawan menilai penguatan fungsi pengawasan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif. Ia mengakui bahwa ego sektoral masih menjadi tantangan serius di lingkungan perangkat daerah.
“Ke depan, kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Jogja harus dibangun dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan,” tegasnya.
Dorong Pergeseran Paradigma dari Kuantitas ke Kualitas
Wawan menekankan bahwa pengawasan dan perencanaan tidak cukup hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah harus mampu menjamin bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Secara laporan mungkin terlihat baik, tetapi kalau dampaknya tidak dirasakan masyarakat, itu harus kita evaluasi. Yang kita kejar adalah kualitas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar penganggaran daerah lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak besar. Wawan menilai pemerintah perlu berani mengeliminasi kegiatan kecil yang tidak memberikan nilai tambah signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap perangkat daerah.
“Saya pastikan semua proses berjalan transparan. Tidak ada intervensi dan tidak ada titipan. Jika ada yang mengatasnamakan saya, silakan laporkan,” tegasnya.
Wawan juga menekankan pentingnya memperkuat peran Inspektorat dalam aspek pencegahan sejak tahap perencanaan.
Selain itu, ia mengingatkan perlunya sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Provinsi DIY, dan Keraton Yogyakarta agar kebijakan berjalan selaras.
Menutup sambutannya, Wawan mengajak seluruh jajaran OPD untuk menata Kota Yogyakarta dengan semangat inovasi, integritas, dan tanggung jawab.
Ia optimistis kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu membawa Pemerintah Kota Yogyakarta menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ef linangkung)