
KabarJawa.com– Dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026, Gubernur DIY menekankan bahwa desa atau kalurahan dalam konteks Yogyakarta, merupakan ruang hidup nilai, budaya, dan etika warisan lintas generasi.
Gubernur DIY mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk berhimpun dalam satu kesadaran bersama. Negara pertama kali hadir bukan melalui kebijakan yang jauh dan abstrak, melainkan melalui pelayanan nyata untuk rakyat di tingkat kalurahan.
Pemerintah Daerah DIY memandang kalurahan sebagai jantung pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kalurahan menjadi ruang laku budaya, tempat tata nilai, norma sosial, dan etika kehidupan tumbuh dan terjaga. Dari sanalah, kepercayaan publik kepada negara berawal.
Menurut Gubernur, peringatan Hari Desa Nasional sejatinya berfungsi sebagai cermin martabat pemerintahan. Momentum ini menguji apakah kewenangan yang negara berikan kepada aparatur kalurahan benar-benar menjadi amanah, bukan sebagai alat kekuasaan.
Tema Hari Desa Nasional 2026
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menjelaskan bahwa tema Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026, yakni “Jogja Harmoni: Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”.
Tema tersebut lahir dari refleksi mendalam atas sejarah, nilai budaya, dan tantangan tata kelola pemerintahan desa di era modern.
Frasa Kalurahan Melayani menegaskan bahwa kewenangan tidak pernah bermakna hak untuk dilayani. Sebaliknya, kewenangan menuntut kewajiban untuk mengabdi.
Semangat ini sejalan dengan transformasi historis pemerintahan lokal dari konsep Pangreh Praja menuju Pamong Praja, sebagaimana dalam Maklumat Nomor 10 Tahun 1946.
Sementara itu, makna Mukti Membumi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa kesejahteraan sejati tidak menjauh dari rakyat.
Pemerintah harus menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan, disentuh, dan dinikmati bersama, tanpa meninggalkan satu pun warga.
Melalui tema tersebut, Yogyakarta menempatkan peringatan Hari Desa Nasional sejalan dengan semangat global yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan berkelanjutan dan demokrasi lokal.
Namun, Yogyakarta memberikan penegasan khas bahwa pembangunan kalurahan harus berakar kuat pada nilai budaya, tata krama, dan integritas.
Dalam bagian paling reflektif dari sambutannya, Gubernur DIY menyinggung khazanah budaya Jawa yang sejak lama menempatkan integritas sebagai nilai utama.
Jauh sebelum konsep korupsi secara formal, leluhur Jawa telah menanamkan nilai etis yang bersifat preventif dan reflektif.
Gubernur mengutip bait dalam Serat Piwulang, karya Sri Sultan Hamengku Buwana I (Sinuwun Swarga):
“Åjå rěp dènambah kang těpis, wiring déning durjånå sěsåbå… Åjå ngowěl buwang artå luru maling, iku rěgěding badan.”
Bait tersebut mengingatkan bahwa perilaku serakah, penyalahgunaan harta, dan tindakan mencuri tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak martabat diri dan tatanan sosial.
Gubernur menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan moral yang mencederai kepercayaan publik, merusak kontrak sosial, dan melemahkan integritas kelembagaan.
Nilai-nilai luhur tersebut, menurut Gubernur, harus diterjemahkan secara kontekstual melalui pengembangan smart village dan pembangunan berbasis komunitas. Pemerintah harus menempatkan kalurahan sebagai inovator solusi, bukan sekadar penerima teknologi.
Ikrar Kalurahan Melayani, Janji Integritas bagi Pamong Desa
Menjelang puncak acara, Gubernur DIY mengingatkan bahwa para lurah dan pamong kalurahan akan segera mengucapkan Ikrar Kalurahan Melayani.
Ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan janji integritas yang harus hidup dalam keseharian aparatur pemerintahan desa.
Ikrar itu harus hadir dalam setiap pengambilan keputusan, dalam setiap pengelolaan anggaran, serta dalam setiap momen ketika kepentingan pribadi diuji oleh amanah publik.
Gubernur mengajak seluruh pamong kalurahan untuk menjaga jarak dari segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat kalurahan sebagai ruang harmoni, tempat nilai budaya, tata pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat bertemu dalam satu laku yang berkeadaban.
Dengan integritas sebagai fondasi utama, Gubernur DIY meyakini bahwa kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan terus tumbuh menjadi contoh tata kelola desa yang beretika, berdaya, dan bermartabat di tingkat nasional.
Menutup sambutannya, Gubernur DIY mengucapkan selamat memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026. Ia berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing langkah seluruh pihak dalam menjaga amanah, menata pemerintahan, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat. (ef linangkung)