
KabarJawa.com — Ratusan pamong kalurahan dari seluruh wilayah Kabupaten Bantul mengikuti Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan dalam rangka peringatan Hari Desa Tahun 2026 di Lapangan Trirenggo, Rabu pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Apel dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan aparatur sekaligus penguatan peran kalurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bantul menempatkan momentum Hari Desa sebagai sarana konsolidasi dan peneguhan komitmen aparatur terhadap tugas pelayanan dan pemberdayaan warga.
Dalam arahannya, Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa kalurahan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan, hingga penguatan ekonomi lokal.
Ia menyampaikan bahwa aparatur kalurahan dituntut memastikan pelayanan publik berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.
Halim menekankan bahwa apel pembinaan tidak boleh dimaknai sekadar kegiatan seremonial tahunan. Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi titik penguatan kinerja dengan berpegang pada lima prinsip utama, yakni profesional, berintegritas, inovatif, berorientasi kinerja, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Lima prinsip tersebut menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang kuat dan berdaya saing di tengah perubahan zaman,” ujar Halim.
Penekanan Inovasi dan Reformasi Kalurahan
Dari lima prinsip tersebut, Halim memberikan perhatian khusus pada aspek inovasi. Ia menilai inovasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan, terutama ketika kalurahan menghadapi keterbatasan dana keuangan desa, sementara kebutuhan dan tuntutan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Ia menyampaikan bahwa aparatur kalurahan perlu meninggalkan pola kerja konvensional dan mulai menghadirkan terobosan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Pemerintah kalurahan, menurut Halim, diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai akselerator pembangunan di tingkat masyarakat.
Halim mendorong pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, seraya menegaskan bahwa faktor penentu keberhasilan tetap terletak pada kualitas sumber daya manusia.
“Faktor yang paling menentukan keberhasilan program tetap sumber daya manusia yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya.
Peringatan Hari Desa Tahun 2026 juga dikaitkan dengan agenda reformasi kalurahan sebagaimana mandat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Reformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada pembenahan administrasi dan birokrasi, tetapi juga pada penguatan fungsi kalurahan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi lokal.
Halim menyampaikan harapannya agar lurah dan pamong kalurahan mampu melakukan transformasi kelembagaan secara menyeluruh sehingga kalurahan menjadi institusi yang responsif, inovatif, mampu mengelola potensi daerah, serta tetap menjaga nilai-nilai budaya.
Akuntabilitas dan Harapan Pemerintah Daerah
Selain inovasi dan reformasi, Bupati Bantul menekankan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap pelaksanaan program kalurahan. Ia meminta seluruh pamong kalurahan bekerja secara transparan dan dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran.
Halim menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan, dengan menjadikan setiap pengalaman sebagai pembelajaran agar kesalahan yang sama tidak terulang.
“Pendekatan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah kalurahan sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.
Usai apel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY KPH Yudanegara menyampaikan apresiasi terhadap kedisiplinan aparatur kalurahan di Kabupaten Bantul. Ia mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari keberlanjutan reformasi kalurahan.
Yudanegara berharap kalurahan di Kabupaten Bantul semakin sejahtera, dengan tata kelola pemerintahan yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Reformasi kalurahan harus berlanjut agar pelayanan dan program yang diharapkan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” kata Yudanegara.
Peringatan Hari Desa Tahun 2026 di Kabupaten Bantul menjadi bagian dari penguatan peran aparatur kalurahan sebagai motor penggerak pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan di tingkat akar rumput, sejalan dengan agenda pemerintah daerah dalam mewujudkan kalurahan yang maju dan berdaya. (ef linangkung)