
KabarJawa.com– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara tegas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghapus ego sektoral dan menyampaikan laporan kinerja berdasarkan capaian riil, bukan sekadar formalitas administratif.
Sri Paduka Paku Alam X menegaskan hal itu saat membuka Kick Off Meeting Pelaporan Pemerintah Daerah Se-DIY yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (05/01/2025).
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, para sekretaris daerah kabupaten/kota, serta seluruh kepala OPD se-DIY menghadiri acara ini.
Sistem Baru OPD DIY
Sri Paduka menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak boleh menjadi rutinitas tahunan yang bersifat administratif.
Menurutnya, dokumen pelaporan pemerintah daerah merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh target pembangunan berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa Pemda DIY telah mengembangkan berbagai sistem pelaporan kinerja yang memungkinkan integrasi data secara lebih baik. Sistem tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh OPD.
“Penyampaian laporan secara periodik melalui berbagai sistem yang telah dikembangkan sangat membantu dalam pengelolaan data kinerja yang terintegrasi, terukur, dan akuntabel,” ujar Sri Paduka.
Namun demikian, Sri Paduka mengingatkan bahwa kecanggihan sistem tidak akan bermakna jika OPD masih terjebak pada pola lama. Ia meminta seluruh OPD menghentikan kebiasaan menyusun laporan sebagai dokumen formal semata.
Sri Paduka menekankan bahwa laporan kinerja harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan, bukan hasil salin-tempel dari laporan tahun sebelumnya.
Ia menuntut kejujuran, ketelitian, serta keberanian untuk menyampaikan fakta apa adanya kepada publik.
“Seluruh OPD harus berkomitmen menyelesaikan laporan tepat waktu dan berkualitas, dengan mengedepankan verifikasi dan validasi data secara cermat. Laporan harus mencerminkan kondisi riil, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Paduka meminta para kepala OPD mengubah cara pandang dalam menyusun laporan. Ia menilai pendekatan OPD-sentris hanya akan mempersempit makna pelaporan kinerja dan mengaburkan tanggung jawab kolektif pemerintah daerah.
Transisi Penyusunan EKPD
Menurut Sri Paduka, seluruh OPD merupakan satu kesatuan unsur Pemerintah Daerah DIY yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, laporan kinerja harus disusun untuk kepentingan publik, bukan demi citra instansi masing-masing.
“Kita melaporkan sebagai unsur Pemerintah Daerah DIY yang membantu Gubernur untuk disampaikan kepada publik, bukan dengan perspektif OPD-sentris,” ujar Sri Paduka dengan nada tegas.
Dalam konteks penyusunan laporan tahun 2025, Sri Paduka juga menekankan pentingnya kualitas substansi.
Ia meminta OPD mengedepankan aspek kualitatif, menjaga konsistensi antar dokumen, serta memastikan seluruh data dapat dipertanggungjawabkan secara nyata.
Untuk menjamin kualitas tersebut, Sri Paduka menginstruksikan seluruh kepala OPD melakukan verifikasi data secara menyeluruh dan memastikan tidak ada ketidaksesuaian antar laporan.
Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi Pemda DIY dengan terjadinya transisi penyusunan laporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD).
Tugas tersebut resmi beralih dari Bapperida ke Biro PIWP2 sebagai bagian dari penguatan struktur pelaporan pembangunan daerah.
Sri Paduka menegaskan bahwa perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas laporan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa proses transisi tidak boleh menurunkan mutu laporan.
“Terkait peralihan tugas dan fungsi penyusunan EKPD dari Bapperida ke Biro PIWP2, saya minta pengampu lama tetap terlibat aktif dalam transfer pengetahuan dan pengalaman agar kesinambungan kualitas laporan tetap terjaga,” tegasnya.
Sri Paduka menginstruksikan seluruh OPD sebagai leading sector pelaksanaan program pembangunan untuk segera bergerak cepat.
Ia meminta OPD memperkuat koordinasi teknis, meningkatkan komitmen kolektif, dan memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai tata kelola.
Pemda DIY berharap langkah ini mampu menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ef linangkung)