
KABARJAWA – Polisi menggelar rekonstruksi lengkap duel maut pelajar yang menewaskan ASP (17), pelajar asal Magelang, di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul.
Dalam reka ulang yang berlangsung di Mapolres Bantul pada Rabu, 18 Juni 2025, penyidik memerintahkan pelaku NA (18) untuk memeragakan 30 adegan, yang menguak kronologi berdarah duel satu lawan satu tersebut.
Polres Bantul menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, para saksi, serta keluarga korban dan tersangka. Rekonstruksi dilakukan secara tertutup di lingkungan Mapolres demi menjaga situasi tetap kondusif.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan bahwa reka ulang ini menjadi bagian penting dari penyidikan. Polisi ingin menyusun berkas perkara secara lengkap dan akurat, terutama karena kasus ini menyita perhatian publik.
“Kami gelar 30 adegan dalam rekonstruksi. Adegan ke-22 menjadi titik krusial, karena pelaku mengayunkan celurit berulang kali ke tubuh korban dan melukai bagian dada kiri,” ujar Jeffry.
Dalam adegan awal, NA dan ASP digambarkan berkumpul bersama sejumlah teman di rumah salah seorang saksi. Mereka terlihat mengonsumsi minuman keras sebelum memulai duel yang sudah direncanakan.
Pelaku menunjukkan bagaimana ia mencabut celurit yang ia bawa dari rumah. Dalam adegan klimaks, pelaku menggambarkan momen saat ia mengayunkan senjata tajam ke tubuh korban. Darah mengucur dari luka di dada kiri korban, yang kemudian ambruk dan menyerah.
Setelah duel selesai, fakta mengejutkan muncul. NA dan ASP sempat bersalaman. Setelah pertarungan berakhir, keduanya berjabat tangan.
“Usai salaman tak berselang lama, korban tumbang dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Jeffry.
ASP sempat dilarikan ke RS Rajawali Citra, Banguntapan. Namun nyawanya tak tertolong. Luka di bagian rusuk kiri yang menembus paru-paru menjadi penyebab kematian.
Kronologi Lengkap Duel Maut: Awalnya Negosiasi, Berakhir Tragedi
Tragedi ini bermula dari tantangan duel antara dua remaja yang seharusnya duduk di bangku sekolah. Pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, NA menerima kabar dari SI, seorang teman, bahwa ASP ingin menantangnya bertarung. NA menyanggupi.
Keduanya sepakat bertemu di Lapangan Kanggotan, Pleret. Alih-alih langsung bertarung, mereka justru berdiskusi soal aturan main duel.
“Mereka sepakat duel memakai senjata tajam. Yang kalah harus bilang ‘wes’, tanda menyerah,” ungkap AKP Ahmad Mirza, Kasat Reskrim Polres Bantul.
Usai kesepakatan, NA pulang mengambil celurit yang biasa ia simpan di rumah. Mereka kembali bertemu di Jalan Bawuran pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, pukul 03.15 WIB. Di jalan sepi itu, dua remaja berseragam SMA saling menyerang dalam duel berdarah.
NA mengayunkan celurit beberapa kali. ASP berusaha membalas, bahkan sempat melukai NA di jari kelingking dan paha. Namun NA terus menyerang.
ASP akhirnya menyerah sambil berkata, “Uwes, Mas.” Tapi sudah terlambat. Luka parah di dada kiri membuatnya kehilangan banyak darah.
NA kemudian meninggalkan lokasi. Teman korban, APR, membawa ASP ke rumah sakit. Namun nyawa ASP tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

Polisi Tetapkan Tersangka dan Jerat dengan Pasal Berat
Penyidik menetapkan NA sebagai tersangka. Ia mengaku tidak tahu bahwa serangan itu menewaskan ASP. NA berdalih hanya ingin duel tangan kosong. Namun ASP menolak, dan justru menyarankan agar duel memakai senjata tajam.
“Katanya, tangan kosong itu tidak sakit. Makanya, kami duel pakai senjata tajam,” ujar NA dalam pemeriksaan.
NA berdalih bahwa ia tidak mempersiapkan celurit untuk membunuh. Ia menyebut celurit itu biasa ia simpan untuk berjaga-jaga di rumah. Meski begitu, polisi tidak menerima alasan itu begitu saja.
Kini, NA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelajar yang baru berusia 18 tahun itu.
Duel Satu Lawan Satu: Budaya Kekerasan yang Harus Dihentikan
Peristiwa tragis ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, orang tua, sekolah, dan lingkungan remaja. Duel satu lawan satu, yang kerap dianggap ajang pembuktian nyali, justru menjadi bencana yang merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pergaulan anak dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi kekerasan antar pelajar.
“Kami harap ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Jangan ada lagi nyawa muda yang hilang sia-sia hanya karena ego dan pembuktian kekuatan,” pungkas AKP Jeffry.