
KabarJawa.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan rencana pemberlakuan full pedestrian Malioboro mulai November 2026 semakin dekat.
Saat ini, pemerintah terus mematangkan berbagai aspek teknis berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah uji coba yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Fokus utama pembahasan meliputi pengaturan akses di jalan-jalan sirip Malioboro, operasional kendaraan tradisional, hingga skema penurunan penumpang (drop off) bus pariwisata.
Langkah besar ini diambil untuk menata kawasan Malioboro agar semakin nyaman bagi pejalan kaki, menjaga keberlanjutan wisata, serta melindungi bangunan cagar budaya (heritage).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak menunda lagi penerapan kawasan bebas kendaraan di sepanjang jalan ikonik tersebut.
“Ya, kita melihat kalau full pedestrian itu mau ditunda sampai kapan lagi,” ujar Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 1Juli 2026.
Kolaborasi Pengaturan Akses di Jalan Sirip
Penerapan kebijakan ini merupakan kerja sama antara Pemda DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satu tantangan teknis terbesar yang sedang diselesaikan adalah pengaturan akses kendaraan pada jalan-jalan sirip atau ruas penghubung menuju Malioboro.
Berdasarkan evaluasi uji coba, penataan jalan sirip menjadi faktor penentu keberhasilan sistem pedestrian penuh ini. Sejak Juni 2026, pemerintah telah menguji desain pengaturan dengan memasang portal di setiap jalan sirip untuk mengendalikan kendaraan yang masuk.
“Mulai bulan Juni desainnya sudah kami coba. Masing-masing sirip diberikan portal untuk melihat efektivitas pengaturannya,” ungkapnya.
Pengecualian untuk Kendaraan Darurat
Meskipun mengusung konsep bebas kendaraan, kawasan Malioboro tidak sepenuhnya tertutup total. Sejumlah kendaraan dengan kepentingan khusus dan darurat tetap diberikan akses masuk.
“Full pedestrian bukan berarti tidak ada kendaraan yang boleh lewat sama sekali. Tetap ada pengecualian untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, maupun tamu negara,” jelas Made.
Selain itu, keberadaan kendaraan tradisional seperti andong dan becak kayuh juga dievaluasi agar tetap mendapat ruang sebagai bagian dari pelestarian budaya tanpa mengurangi kenyamanan pejalan kaki.
Skema Baru Drop Off Bus Pariwisata
Persoalan lokasi penurunan dan penjemputan wisatawan yang menggunakan bus pariwisata menjadi fokus serius demi mencegah kemacetan baru di sekitar ring dalam kawasan wisata.
“Saat ini kami sedang mendesain skema untuk bus pariwisata, terutama lokasi drop off. Simulasi juga perlu dilakukan agar nanti benar-benar efektif. Harapan kami tersedia lokasi yang tepat, tetapi itu masih dalam kajian bersama pemerintah kota,” ujarnya.
Pemerintah berharap masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan dapat memahami esensi dari kebijakan ini. Menurut Made, penataan ini bukan untuk membatasi kunjungan, melainkan demi menyelamatkan daya dukung lingkungan Malioboro yang bebannya sudah terlalu berat.
“Kami melakukan penataan ini bukan karena tidak ingin ada kunjungan wisatawan. Justru kami ingin menghadirkan kenyamanan sehingga kawasan ini bisa berkelanjutan untuk jangka panjang,” paparnya.
Jika volume kendaraan terus dibiarkan tanpa kendali, polusi udara dan getaran kendaraan dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan fisik bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi identitas utama Malioboro.
“Kalau volume kendaraan terus besar, lama-kelamaan akan berdampak negatif terhadap kawasan. Daya dukung dan daya tampungnya akan sangat terpengaruh. Apalagi di kawasan ini banyak bangunan heritage yang juga bisa terdampak akibat getaran maupun gangguan eksternal lainnya,” pungkas Made.