Fenomena Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Pakai Blangkon saat Berkendara Sepeda Motor

Bagikan :
Ilustrasi fenomena Abdi Dalem Keraton Yogyakarta naik motor pakai blangkon (AI // Kabar Jawa)

KabarJawa.com – Jika Anda sedang berkendara di jalanan Yogyakarta, ada satu pemandangan unik yang mungkin tidak akan Anda temukan di kota lain.

Di antara ribuan pengendara motor yang memadati jalan raya, sesekali Anda akan melihat sosok pria yang mengenakan busana adat Jawa lengkap, mulai dari surjan, kain jarik, hingga blangkon di kepala, namun sedang mengendarai sepeda motor.

Mereka adalah para Abdi Dalem Keraton Yogyakarta. Fenomena ini sering kali menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena menampilkan kontradiksi visual yang menarik antara tradisi kuno dan modernitas mesin motor.

Namun, di balik keunikan tersebut, muncul perdebatan klasik mengenai keselamatan dan hukum yaitu soal apakah penggunaan blangkon menggantikan helm ini diperbolehkan?

Dilema Budaya dan Konstitusi

Keberadaan Abdi Dalem yang tetap mengenakan blangkon saat berkendara sebenarnya bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan wujud ketaatan yang mendalam pada pakem busana tradisi.

Biasanya, hal ini terlihat saat mereka sedang dalam perjalanan pulang atau pergi untuk caos atau melaksanakan tugas pengabdian di Keraton.

Baca juga  354 Jemaah Haji Kulon Progo Berangkat Perdana dari YIA, Terapkan Sistem Baru dan Distribusi Kartu Nusuk

Secara akademis, seperti yang dikutip dari laman e-journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), diketahui bahwa fenomena ini memang berada di area yang unik.

Yogyakarta sebagai daerah istimewa sangat sarat akan budaya. UUD 1945 Pasal 28 I ayat (3) dan Pasal 32 ayat (1) sendiri mengamanatkan penghormatan terhadap identitas budaya masyarakat tradisional.

Atas dasar inilah, sempat muncul anggapan bahwa “penyimpangan” penggunaan helm bagi Abdi Dalem sangat dimungkinkan terjadi karena alasan menjaga marwah budaya di ruang publik.

Apakah Abdi Dalem Kebal Tilang?

Namun, anggapan bahwa Abdi Dalem memiliki “kartu sakti” bebas tilang ternyata tidak sepenuhnya benar. Beberapa tahun lalu, video Abdi Dalem yang berkendara santai tanpa helm sempat viral dan memicu diskusi panas. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi tegas.

Dirlantas Polda DIY pernah menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang membebaskan Abdi Dalem dari aturan lalu lintas.

Mengenakan pakaian adat atau blangkon tidak menjadikan seseorang kebal hukum di jalan raya. Pihak kepolisian tetap mengedepankan aturan keselamatan, di mana setiap pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm standar.

Baca juga  UAJY Raih Best Oral Presenter di Konferensi Kesehatan Internasional HSIC 2026

Bahkan, penindakan hukum tetap berjalan secara terukur, termasuk melalui penggunaan kamera tilang elektronik atau ETLE, baik yang bersifat statis maupun mobile.

Keselamatan Tetap yang Utama

Pihak kepolisian dilaporkan tetap mengimbau secara persuasif, khususnya kepada Abdi Dalem pria, agar tetap memprioritaskan keselamatan dengan mengenakan helm saat berkendara, meskipun harus melepas blangkon sejenak.

Tujuannya semata-mata demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.

Jadi, meskipun pemandangan Abdi Dalem berblangkon di atas motor adalah sebuah estetika budaya yang eksotis, hukum keselamatan jalan raya tetap berlaku universal tanpa memandang status adat.

Blangkon adalah simbol kehormatan budaya, namun helm adalah kebutuhan vital untuk melindungi kepala dari benturan aspal.

Fenomena di Jogja

Jadi kesimpulannya, Abdi Dalem adalah sosok masyarakat yang mengabdi pada Keraton dengan dasar ketulusan dan kesetiaan untuk mencari keberkahan.

Akan tetapi, anggapan bahwa mereka bebas tilang saat berkendara menggunakan blangkon tanpa helm adalah keliru.

Sebab, kini diketahui bahwa pihak kepolisian telah menegaskan bahwa aturan lalu lintas tetap berlaku bagi siapa saja demi alasan keselamatan bersama.***

Baca juga  Dua Kereta Pusaka Keraton Warnai Kemegahan Kirab Trunajaya di Malioboro

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid