
KabarJawa.com — Keluhan seorang wisatawan terkait dugaan penarikan biaya ganda saat menyewa wahana ATV di kawasan wisata Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada libur akhir pekan dan berujung pada evaluasi oleh pengelola wisata serta Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
Keluhan pertama kali diunggah melalui akun X (dulu Twitter) @merapi_uncover, lalu menyebar ke berbagai platform media sosial. Unggahan tersebut menarik perhatian warganet karena menyangkut transparansi layanan dan sistem pembayaran di destinasi wisata.
Kronologi Dugaan Penarikan Biaya Dua Kali
Berdasarkan keterangan dalam unggahan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026. Wisatawan tersebut datang ke Pantai Baru bersama anak-anaknya untuk menikmati wahana ATV yang menjadi salah satu atraksi di kawasan wisata tersebut.
Pengunjung disebut menyewa wahana ATV dengan durasi 15 menit dan tarif Rp50.000. Pembayaran dilakukan di awal kepada salah seorang petugas yang berada di lokasi wahana.
Masalah muncul setelah aktivitas ATV selesai. Wisatawan kembali didatangi petugas lain yang meminta pembayaran sewa. Operator tersebut menyatakan belum menerima uang sewa dari pengunjung.
“Menurut penuturan pengunjung, ia bersama anak-anaknya menyewa ATV dengan durasi 15 menit seharga Rp50.000. Pembayaran telah dilakukan di awal kepada salah seorang petugas yang duduk di lokasi,” tulis keterangan unggahan yang dilihat pada Minggu, 4 Januari 2026.
Situasi tersebut membuat pengunjung merasa bingung. Ia menilai kewajiban pembayaran telah dipenuhi, sementara pihak operator bersikeras belum menerima uang sewa.
“Setelah menikmati permainan ATV, pengunjung tersebut terkejut saat kembali dimintai pembayaran lagi. Pihak penyedia ATV mengklaim belum menerima uang sewa tersebut. Karena tidak ingin berlarut-larut dalam perdebatan dan demi menghindari keributan, pengunjung akhirnya memilih untuk membayar kembali,” lanjut narasi unggahan tersebut.
Unggahan ini kemudian menuai beragam respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti perlunya pembenahan tata kelola, khususnya terkait mekanisme pembayaran wahana permainan di Pantai Baru.
Klarifikasi Pengelola Pantai Baru
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru melakukan klarifikasi internal. Ketua Pokdarwis Pantai Baru, Suwandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh operator ATV yang bertugas di lapangan.
Suwandi menyebutkan klarifikasi dilakukan dengan menyisir kru ATV yang berjaga selama beberapa hari terakhir. Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya laporan komplain langsung dari wisatawan pada hari kejadian.
“Kami sudah menyisir seluruh kru ATV dan melakukan klarifikasi. Dari mereka yang berjaga selama tiga hari terakhir, tidak ada komplain langsung terkait pembayaran ATV,” ujar Suwandi saat dihubungi pada Minggu (4/1/2026).
Meski demikian, Suwandi mengakui bahwa sistem pembayaran sewa ATV di Pantai Baru belum memiliki standar yang baku. Selama ini, pembayaran kerap dilakukan setelah pengunjung selesai menggunakan wahana.
“Selama ini, pembayaran memang sering dilakukan setelah bermain. Kami juga mengakui belum menerapkan sistem nota atau bukti pembayaran,” jelasnya.
Suwandi menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelola wisata Pantai Baru agar ke depan tidak terjadi miskomunikasi serupa.
“Ini menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terulang. Kami juga mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan ketidaknyamanan yang dirasakan wisatawan,” kata Suwandi.
Ia juga menyampaikan kesiapan pengelola untuk menyelesaikan persoalan tersebut apabila wisatawan yang bersangkutan bersedia berkomunikasi langsung.
“Kami siap bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan apabila yang bersangkutan berkenan,” ujarnya.
Dispar Bantul Lakukan Konfirmasi dan Evaluasi
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul turut merespons kejadian tersebut. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan di kawasan Pantai Baru Pandansimo.
Markus mengatakan Dispar telah melakukan klarifikasi kepada pengelola dan operator ATV terkait kejadian yang dilaporkan.
“Dari hasil konfirmasi kami kepada operator pada tanggal 3 Januari, memang tidak ditemukan komplain langsung di lapangan,” ujar Markus.
Namun, ia mengakui adanya kemungkinan miskomunikasi antaroperator, terutama saat terjadi pergantian jam jaga di lapangan.
“Kami menyadari adanya kemungkinan miskomunikasi saat pergantian jam jaga operator. Hal ini akan menjadi perhatian dan evaluasi kami ke depan,” tambahnya.
Dispar Bantul menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan, transparansi pembayaran, serta peningkatan kenyamanan wisatawan di destinasi wisata Bantul.