
KabarJawa.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, terus berkembang.
Kepolisian menyatakan praktik kekerasan yang dilakukan pengasuh diduga berlangsung secara terstruktur dan bukan insiden yang terjadi secara spontan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya pola kekerasan yang berulang dalam operasional daycare tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan yang dilakukan para pengasuh ini sangat terstruktur dan bahkan sudah menjadi semacam SOP,” ujar Adrian dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa tindakan kekerasan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga telah menjadi bagian dari praktik yang berlangsung secara konsisten di lingkungan daycare.
Dugaan Keterlibatan Manajemen
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pengelola. Menurut Adrian, pihak yayasan hingga struktur internal daycare diduga mengetahui adanya praktik tersebut dalam kegiatan sehari-hari.
Temuan ini menempatkan tanggung jawab tidak hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pada sistem manajemen yang mengatur operasional layanan pengasuhan anak tersebut.
Dalam penyelidikan, kepolisian menemukan adanya ketidakseimbangan beban kerja. Satu pengasuh disebut harus menangani hingga 20 anak sekaligus.
“Dari keterangan para pelaku, satu orang pengasuh harus meng-handle sampai 20 anak. Mereka kesulitan menjalankan tugas, mulai dari memandikan, mengenakan pakaian, hingga mengurus kebutuhan lainnya,” jelas Adrian.
Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada munculnya tekanan kerja yang tinggi di lingkungan daycare.
Dugaan Instruksi Tindakan Tidak Manusiawi
Dalam situasi tersebut, pengasuh diduga menerima instruksi untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar pengasuhan anak.
“Sehingga mereka diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut,” tegas Adrian.
Keterangan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus, terutama terkait dugaan adanya arahan atau kebijakan internal yang memicu terjadinya kekerasan.
Perkembangan kasus ini memicu perhatian masyarakat, terutama terkait keamanan anak di fasilitas penitipan. Orang tua dan berbagai pihak menyoroti pentingnya evaluasi terhadap standar operasional daycare.
Isu yang menjadi perhatian antara lain rasio pengasuh dan anak, sistem pengawasan internal, serta mekanisme perlindungan anak dalam layanan pengasuhan.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak manajemen.
Pengusutan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai praktik yang terjadi serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Daycare Little Aresha kini menjadi bagian dari evaluasi yang lebih luas terhadap sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan.
Aparat menilai pengungkapan ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.