
Kabarjawa – Ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi protes dengan jajaran direksi rumah sakit terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencapai 30 persen.
Aksi ini memunculkan ketegangan hingga beberapa pegawai memilih untuk melakukan walk out saat audiensi berlangsung.
Latar Belakang Protes Pegawai
Pemotongan THR sebesar 30 persen menjadi pemicu utama protes yang dilakukan oleh pegawai RSUP Dr Sardjito, yang terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) hingga bagian administrasi.
Mereka menilai besaran THR tahun ini tidak sebanding dengan beban kerja yang semakin berat. Perbedaan nominal THR dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sorotan dalam audiensi tersebut.
Klarifikasi dari Direktur Utama RSUP Dr Sardjito
Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, menjelaskan bahwa pemotongan sebesar 30 persen tersebut telah mengikuti aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Menurutnya, insentif THR yang diterima pegawai sudah dihitung berdasarkan sistem remunerasi fee for service yang berlaku di rumah sakit tersebut.
Eniarti menambahkan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan prinsip kepatutan, keadilan, dan proporsionalitas.
Setiap pegawai menerima THR yang disesuaikan dengan grade masing-masing, sehingga nominal yang diterima tidak bisa disamaratakan.
Selain itu, kondisi keuangan rumah sakit juga menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian insentif.
Aksi Walk Out Pegawai
Ketidakpuasan terhadap penjelasan yang diberikan membuat sejumlah pegawai melakukan aksi walk out dari ruang audiensi.
Sebagian besar dari mereka merasa penjelasan direksi tidak memuaskan dan tidak memberikan solusi yang konkrit terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Meski demikian, audiensi tetap berlangsung dengan menyisakan beberapa perwakilan pegawai yang melanjutkan diskusi dengan pihak manajemen.
Tuntutan Pegawai
Selain menuntut penyesuaian nominal THR, para pegawai juga menyampaikan keluhan terkait beban kerja yang dirasa semakin berat.
Mereka berharap penghargaan yang diberikan oleh pihak rumah sakit bisa sejalan dengan tanggung jawab yang mereka emban.
Dengan meningkatnya beban kerja, para pegawai menilai perlu adanya apresiasi yang lebih layak dalam bentuk insentif.
Protes yang dilakukan oleh pegawai RSUP Dr Sardjito mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan pemotongan THR serta ketimpangan antara beban kerja dan penghargaan yang diterima.
Pihak manajemen berjanji untuk melakukan evaluasi terkait permasalahan ini demi menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memastikan stabilitas keuangan rumah sakit.(Kabarjawa)