
KABARJAWA– Di tengah merebaknya isu pemangkasan anggaran subsidi Trans Jogja dalam APBD DIY Tahun Anggaran 2026, DPRD DIY akhirnya angkat bicara.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa kabar yang beredar itu keliru. Ia menyatakan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran, melainkan hanya pergeseran sementara untuk menyesuaikan skala prioritas pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Sekarang ini kondisi keuangan daerah maupun pusat itu tidak dalam keadaan baik-baik saja. Jadi, kami perlu melakukan penyesuaian. Tapi saya tegaskan, itu bukan pemangkasan, hanya pergeseran sementara untuk skala prioritas yang lebih mendesak,” kata Nur Subiyantoro.
Infrastruktur Jalan jadi Prioritas Mendesak
Nur menjelaskan, salah satu kebutuhan yang lebih mendesak adalah perbaikan infrastruktur jalan provinsi. Saat ini, kondisi jalan provinsi di DIY baru sekitar 63 persen dalam keadaan baik. Artinya, hampir setengah jaringan jalan masih butuh penanganan serius.
“Sarana jalan provinsi kita masih jauh dari mapan. Baru 63 persen yang bisa disebut baik, sisanya banyak yang rusak. Itu sebabnya sebagian anggaran digeser dulu untuk memperbaiki jalan,” ungkapnya.
Pergeseran anggaran ini, menurut Nur, dilakukan sementara. Ia memastikan bahwa pada perubahan anggaran 2026, dana untuk subsidi Trans Jogja akan diajukan kembali agar tidak mengganggu pelayanan transportasi publik.
Kofirmasi tentang Pemangkasan Anggaran Subsidi Trans Jogja
Meski ada pergeseran, DPRD DIY menegaskan subsidi Trans Jogja tetap aman. Bahkan, untuk tahun anggaran 2025, alokasi subsidi tetap utuh sebesar Rp 87 miliar.
“Pelayanan Trans Jogja tetap jalan. Subsidi tahun ini tetap Rp 87 miliar, tidak ada pemotongan. Kalau untuk 2026 memang ada pergeseran Rp 6,8 miliar, tapi jumlahnya masih besar, masih di angka Rp 80-an miliar,” jelas Nur.
Ia juga menekankan bahwa Trans Jogja sudah 17 tahun lebih mendapat dukungan penuh dari Pemda DIY. Oleh karena itu, pergeseran anggaran tidak akan mengganggu jalannya operasional maupun layanan transportasi bagi masyarakat.
Isu pemangkasan anggaran juga memunculkan kekhawatiran publik tentang kemungkinan adanya pengurangan kru atau kenaikan tarif Trans Jogja. Namun, Nur memastikan hal itu tidak akan terjadi.
“Dalam pembahasan, kita sepakat tidak boleh ada pengurangan kru karena itu bisa berdampak pada pengangguran. Tarif juga tidak boleh naik. Itu sudah jadi komitmen,” tegasnya.
Meski begitu, DPRD DIY mendorong PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja untuk terus berinovasi.
Nur menyarankan agar PT AMI bisa membuka kerja sama dengan pihak swasta, misalnya lewat sektor periklanan di armada bus, sehingga beban APBD bisa berkurang sedikit demi sedikit.
“Kami minta PT AMI tidak hanya bergantung pada subsidi. Mereka harus kreatif. Bisa kerja sama dengan pihak swasta, bisa lewat periklanan atau inovasi lain, agar operasional lebih mandiri,” ujarnya.
Pernyataan tegas dari DPRD DIY ini sekaligus menepis keresahan publik yang sempat merebak. Banyak masyarakat khawatir bahwa kabar pemangkasan anggaran akan berimbas pada layanan Trans Jogja, baik dari sisi jumlah armada, kru, maupun tarif.
“Kami ingin meluruskan isu. Tidak ada pemangkasan. Pergeseran ini hanya sementara dan akan dikembalikan lagi saat perubahan anggaran,” tutup Nur Subiyantoro. (ef linangkung)