
KabarJawa.com – Pemerintah Kota Jogja menambah sembilan unit trash barrier pada 2026 untuk memperkuat pengendalian sampah sungai di wilayah perkotaan. Penambahan itu membuat total alat penahan sampah yang beroperasi di Kota Jogja kini mencapai 27 unit.
Langkah tersebut dilakukan di tengah persoalan sampah sungai yang masih menjadi pekerjaan rumah serius, terutama saat musim hujan ketika aliran sampah dari wilayah hulu meningkat drastis.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja memfokuskan pemasangan tambahan trash barrier di empat sungai utama, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Manunggal. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan distribusi pemasangan dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan sampah di masing-masing wilayah sungai.
Sungai Winongo mendapat tambahan paling banyak, yakni tiga unit. Sementara Sungai Code, Gajah Wong, dan Manunggal masing-masing memperoleh dua unit tambahan.
“Pemasangan dilakukan di kawasan perbatasan dengan Sleman, wilayah tengah kota, hingga perbatasan dengan Bantul,” ujar Rajwan.
Sampah Hulu Masih Jadi Ancaman
DLH Kota Jogja menilai keberadaan trash barrier kini semakin vital karena aliran sampah rumah tangga dari wilayah hulu masih kerap masuk ke kawasan kota melalui sungai.
Saat hujan deras turun, sampah plastik, kayu, hingga limbah domestik sering menumpuk di sejumlah titik aliran sungai.
Di beberapa lokasi, petugas bahkan harus membersihkan tumpukan sampah yang tersangkut sebelum debit air meningkat dan memicu penyumbatan.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan pencemaran air.
DLH berharap sistem penahan sampah ini bisa memutus aliran limbah dari luar daerah sekaligus mencegah sampah dari Kota Jogja terbawa hingga ke wilayah hilir.
“Harapannya sampah dari Sleman tidak masuk ke Kota Jogja, masyarakat Kota Jogja juga tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak ada sampah dari Kota Jogja yang mengalir ke Bantul,” kata Rajwan.
60 Petugas Sungai Disiagakan
Selain menambah infrastruktur pengendali sampah, DLH Kota Jogja juga mengerahkan 60 petugas kebersihan sungai atau ulu-ulu setiap hari.
Mereka bertugas menyisir aliran sungai, memantau kondisi trash barrier, sekaligus mengangkat sampah yang tertahan di alat tersebut.
Pemantauan dilakukan setiap hari kerja. Sedangkan pembersihan rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan.
Di lapangan, proses pembersihan sering memakan waktu lebih lama ketika volume sampah meningkat setelah hujan malam sebelumnya.
Petugas kemudian memilah sampah sebelum dibawa ke unit pengolahan. Tahapan itu meliputi penimbangan, pencatatan, hingga pengeringan agar penanganan lebih efektif.
DLH menilai sistem tersebut membantu mempercepat pengelolaan sampah sungai sekaligus memudahkan pemetaan sumber pencemar.
Sungai Jadi Fokus Penataan Lingkungan Kota
Pemkot Jogja juga menjadikan trash barrier sebagai bagian dari strategi penataan kawasan sungai berbasis lingkungan.
Selain pengendalian sampah, pemerintah terus mengembangkan infrastruktur pengolahan limbah seperti IPAL terpadu, IPAL komunal, hingga tangki septik komunal.
Program penataan bantaran sungai melalui Gerakan M3K atau Mundur, Munggah, Madep Kali juga tetap dilanjutkan.
Pemantauan kualitas air sungai dilakukan berkala, termasuk pengecekan saluran drainase dan outlet IPAL yang bermuara langsung ke aliran sungai.
Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas permukiman dan kepadatan kawasan perkotaan di Jogja.
Hingga pembaruan terbaru, DLH Kota Jogja masih terus memetakan titik rawan pembuangan sampah liar sambil memperkuat edukasi ke masyarakat. Pemerintah berharap kebiasaan membuang sampah ke sungai perlahan bisa ditekan.