DJP DIY Amankan Dua Tersangka Pengemplang Pajak, Kerugian Negara Tembus Rp3 Miliar Lebih

Bagikan :
DJP DIY serahkan dua tersangka penggelapan PPN, aset disita untuk pulihkan kerugian. (Ist)

KabarJawa.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan dua tersangka pengemplangan pajak kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 26 November 2025.

Penyerahan ini menandai kelanjutan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana perpajakan di wilayah DIY.

Kasus tersebut berawal dari temuan penyidik DJP DIY atas dugaan pelanggaran perpajakan yang melibatkan CV GSI. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni JBA selaku Direktur CV GSI dan YAP yang dipercaya mengelola kewajiban perpajakan perusahaan.

Penyidik menemukan bahwa para tersangka diduga menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang tidak benar dan tidak lengkap. JBA diduga tidak menyampaikan SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari hingga Oktober 2018.

Untuk masa pajak November hingga Desember 2018, ia diduga menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, para tersangka diduga tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari konsumen.

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca juga  Sultan Terima PT HIN, Beri Wejangan Penting untuk Renovasi Grand Hotel De Djokja

Kerugian Negara Mencapai Lebih dari Rp3 Miliar

DJP DIY menghitung bahwa tindakan para tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurangnya Rp774 juta. Dengan pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali pokok pajak, total kerugian negara meningkat menjadi Rp3.096.398.184.

Penyidik juga menduga YAP turut menerima uang pajak dari CV GSI namun tidak menyetorkannya ke kas negara. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan aktif kedua tersangka dalam praktik penggelapan pajak.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, keduanya kini menghadapi ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik DJP DIY melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka. Aset yang disita mencakup tanah, bangunan, serta beberapa kendaraan bermotor.

Langkah penyitaan ini menegaskan komitmen negara untuk memastikan setiap kerugian fiskal dapat dikembalikan. Tindakan ini juga menjadi pengingat bagi wajib pajak bahwa pelanggaran perpajakan merupakan tindak pidana yang berkonsekuensi serius.

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, menegaskan pentingnya menumbuhkan efek jera melalui penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga  Polda DIY Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Kasus Tiyo, Polisi Tetap Bergerak Kumpulkan Informasi Awal

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak agar memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, lengkap, dan sesuai ketentuan.

“Penegakan hukum ini kami lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun celah pelanggaran yang lolos dari pantauan,” ujar Erna.

DJP DIY menyampaikan bahwa penindakan semacam ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan perpajakan di masyarakat.

Dengan dukungan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia, DJP menekankan komitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara tegas demi menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan pembiayaan dalam APBN.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid