
KabarJawa.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat 475 kasus tuberkulosis (TBC) selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 224 kasus terjadi pada orang dewasa, 154 kasus pada anak-anak, dan 97 kasus pada kelompok lanjut usia (lansia).
Data tersebut menunjukkan bahwa TBC masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius di Kabupaten Bantul.
Penyakit yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis ini dapat menular melalui droplet atau percikan ludah saat penderita batuk, bersin, maupun berbicara.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Bantul, Samsu Aryanto, mengatakan Kapanewon Banguntapan menjadi wilayah dengan jumlah kasus TBC tertinggi.
“Banguntapan 50 kasus, dilanjutkan Sewon 48 kasus, dan Bantul 34 kasus,” ujarnya.
Menurut Samsu, tingginya kasus TBC dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kepadatan penduduk, tingginya mobilitas masyarakat, serta perilaku merokok yang masih cukup tinggi.
Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki risiko tertular melalui kontak erat dengan penderita TBC dewasa.
“Anak-anak juga rentan terkena TBC melalui droplet atau percikan ludah yang mengandung bakteri. Kontak erat dengan penderita TBC dewasa juga memengaruhi penularan,” jelasnya.
Selain kontak erat, kondisi daya tahan tubuh yang belum optimal, status gizi yang kurang baik, serta kualitas lingkungan dan sanitasi turut memengaruhi kerentanan anak terhadap infeksi TBC.
Dinkes Intensifkan Skrining dan Investigasi Kontak
Untuk menekan angka kasus, Dinkes Bantul terus memperkuat upaya penanggulangan melalui program Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus secara aktif di masyarakat.
Melalui program tersebut, petugas kesehatan melakukan pelacakan dan pemeriksaan terhadap kelompok yang berisiko, tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Dinkes juga mendorong masyarakat yang telah terdiagnosis TBC agar menjalani pengobatan hingga tuntas.
Kepatuhan menjalani terapi dinilai penting untuk mencegah penularan serta menghindari risiko komplikasi maupun resistensi obat.
“Serta melakukan investigasi kontak pada kontak serumah pasien TBC,” kata Samsu.
Investigasi kontak dilakukan terhadap anggota keluarga atau individu yang sering berinteraksi dengan pasien TBC agar kasus dapat ditemukan lebih dini dan segera mendapatkan penanganan.
Dinkes juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penderita TBC.
Pemahaman yang tepat diharapkan dapat mendorong pasien menjalani pengobatan tanpa rasa takut atau dikucilkan.
“TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan. Pengobatan TBC juga diberikan secara gratis di layanan kesehatan,” tegasnya.
Tingginya kasus TBC turut mendapat perhatian DPRD Bantul. Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menilai penanganan TBC perlu dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif secara berkelanjutan.
“TBC termasuk penyakit menular sehingga perlu dilakukan langkah preventif dan represif,” ujarnya.
Menurut Herry, pemerintah daerah perlu terus memperkuat edukasi mengenai pola hidup sehat serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali gejala sejak dini.
Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan obat di fasilitas kesehatan agar pasien dapat menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
“Pastikan obat tersedia dan juga bagaimana penularan TBC ini bisa dicegah,” imbaunya.
Kasus TBC yang mencapai 475 kasus dalam lima bulan pertama tahun ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian penyakit masih perlu diperkuat.
Keterlibatan masyarakat melalui deteksi dini, kepatuhan menjalani pengobatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan pola hidup sehat menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan TBC di Kabupaten Bantul.