
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadapi tantangan keuangan menjelang tahun anggaran 2026 setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga sekitar Rp140 miliar dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyebut pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
Ia menuturkan bahwa penurunan TKD akan berpengaruh pada pembiayaan program-program prioritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
“Tahun ini, Pemkab Gunungkidul menerima TKD sekitar Rp1,6 triliun. Namun untuk 2026, jumlah itu akan mengalami penurunan signifikan. Dampaknya tentu terasa pada realisasi sejumlah program pelayanan publik dan pembangunan,” ujar Putro.
Putro menjelaskan, ketergantungan Gunungkidul terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 15 persen terhadap total APBD, sementara 85 persen sisanya berasal dari dana transfer pusat dan dana bagi hasil provinsi.
“Dana itu mendanai hampir semua sektor: pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, sarana pengairan, gaji pegawai, hingga program sosial. Jadi kalau TKD turun, otomatis banyak hal yang harus kami sesuaikan,” paparnya.
Langkah Pemkab dan Tantangan ke Depan
Untuk menghadapi situasi tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai menyiapkan strategi bertahan.
Pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, serta memanfaatkan aset pemerintah guna mendatangkan pendapatan baru.
“Kami segera menggelar rapat bersama DPRD untuk membahas sektor-sektor yang berpotensi terdampak efisiensi. Pemangkasan ini memaksa kami menyusun ulang prioritas belanja daerah. Beberapa perangkat daerah akan diminta mengevaluasi program, menentukan mana yang harus dipertahankan dan mana yang bisa ditunda,” kata Putro.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperkuat PAD tanpa menambah beban masyarakat.
Ia menolak opsi menaikkan pajak sebagai langkah cepat untuk menutup defisit.
“Pemotongan ini jelas berdampak besar. DPRD meminta kami menggali PAD, tapi menaikkan pajak bukan solusi. Itu langkah paling cepat tapi paling sensitif. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat,” ujar Endah.
Endah menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan pihak ketiga dalam upaya peningkatan PAD.
Kolaborasi akan dijalin dengan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, hingga perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Selain itu, Pemkab juga berencana menagih tunggakan pendapatan dari pihak ketiga yang selama ini belum terselesaikan. Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan.
Menurut Endah, pengawasan terhadap kebocoran retribusi menjadi lebih kompleks setelah Satgas Anti-Pungli yang sebelumnya bekerja sama dengan Inspektorat, Kepolisian, dan TNI resmi dibubarkan sesuai instruksi presiden.
“Saat ini kami sedang menyiapkan desain baru untuk mengatasi kebocoran retribusi. Kami ingin mempersempit ruang gerak kebocoran, tapi harus berhati-hati karena mekanisme pengawasan berubah total setelah satgas dibubarkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal efisiensi anggaran agar tidak berdampak negatif pada masyarakat.
“Kami paham kondisi ini sulit. Tapi efisiensi tidak boleh mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat. DPRD akan memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Ketergantungan Fiskal dan Risiko Pembangunan
Pemangkasan dana transfer ini menjadi sinyal peringatan bagi Gunungkidul. Ketergantungan tinggi terhadap dana pusat membuat daerah ini rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
Ruang fiskal yang semakin terbatas mengharuskan Pemkab berpikir lebih strategis agar program pembangunan tetap berjalan tanpa menambah tekanan bagi masyarakat.
Jika strategi penguatan PAD tidak segera membuahkan hasil, Gunungkidul berpotensi menghadapi perlambatan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan publik.
Tahun 2026 akan menjadi periode penting untuk menguji kemampuan daerah dalam keluar dari ketergantungan fiskal yang telah berlangsung lama.