
KABARJAWA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa penguatan kapasitas fiskal lokal menjadi prioritas strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam pernyataannya, Sri Sultan menyebut ada dua langkah utama yang telah dilakukan Pemda DIY untuk memperkuat fondasi keuangan daerah: digitalisasi belanja daerah dan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Melalui kerja bersama TP2DD, kita tidak hanya mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Sri Sultan dalam forum TP2DD se-DIY.
Dua Strategi Kunci: KKPD dan Opsen PKB
Langkah pertama yang dilakukan adalah penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI) berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2023.
Inisiatif ini menjadi tonggak digitalisasi belanja daerah yang mampu mempercepat proses, meningkatkan pengawasan, serta mengurangi potensi penyimpangan.
Langkah kedua adalah pelaksanaan pemungutan opsen PKB sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari PP Nomor 35 Tahun 2023, yang mempertegas sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.
Sri Sultan juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam ekosistem keuangan daerah, termasuk melalui kanal non-tunai untuk pembayaran pajak dan retribusi.
Pemda DIY bersama BPD DIY telah mengembangkan sistem pembayaran digital yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
“Kita sudah memulai dengan kanal-kanal non tunai, tapi tantangan ke depan adalah memperkuat literasi digital agar pemanfaatan sistem ini bisa benar-benar optimal,” tegasnya.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap kinerja TP2DD se-DIY yang berhasil meraih berbagai penghargaan dalam Championship TP2DD Tahun 2024. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dijaga dan dikembangkan melalui komitmen nyata.
“Seluruh tim TP2DD harus segera menyesuaikan roadmap-nya dengan perkembangan terkini, serta memastikan implementasi rencana aksi terdokumentasi secara sistematis untuk bahan evaluasi ke depan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemda DIY terus berupaya menghadirkan sistem keuangan daerah yang adaptif, transparan, dan mendukung kemandirian fiskal secara berkelanjutan.*