
KabarJawa.com– Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY melakukan pemusnahan (disposal) terhadap satu buah granat tangan jenis manggis.
Warga menemukan granat itu di sebuah rumah warga di Dusun Mangunan, Caturharjo, Sleman, pada Senin (13/4/2026).
Proses pemusnahan berlangsung tegang tapi terkendali, setelah aparat memastikan benda berbahaya tersebut benar-benar aman untuk diledakkan di lokasi khusus.
Dugaannya, granat tersebut merupakan peninggalan seorang purnawirawan TNI AD. Keluarga menyimpannya di dalam peti kayu sebelum akhirnya melaporkan kepada aparat keamanan.
Penemuan Granat Manggis di Sleman
Peristiwa ini bermula pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seorang saksi berinisial S (47) yang juga anggota TNI AD menemukan benda mencurigakan di rumah mertuanya, RRS (70), di wilayah Mangunan, Caturharjo, Sleman.
Saksi kemudian mendapati benda tersebut tersimpan di dalam peti kotak kayu tanpa pengamanan khusus. Setelah memastikan adanya potensi bahaya, saksi segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan temuan tersebut kepada Babinsa Caturharjo.
Laporan tersebut kemudian bergerak cepat hingga berlanjut kepada Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek Sleman pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Sleman segera melakukan pengamanan awal di lokasi penemuan.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menegaskan bahwa aparat langsung mengamankan barang bukti dengan prosedur ketat sebelum melakukan koordinasi lanjutan dengan Unit Jibom Gegana.
Ia menjelaskan bahwa benda berbahaya tersebut merupakan milik almarhum suami RRS yang berstatus purnawirawan TNI AD.
Berdasarkan informasi awal, keluarga sebenarnya sudah mengetahui keberadaan granat tersebut sejak 22 Maret 2026. Namun, mereka belum segera melaporkannya karena bertepatan dengan masa libur Lebaran.
Gegana DIY Lakukan Sterilisasi dan Pemusnahan Terukur
Setelah menerima laporan resmi, aparat segera berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana dari Satbrimob Polda DIY untuk melakukan penanganan sesuai standar penjinakan bahan peledak.
Petugas kemudian mengevakuasi dan mengamankan granat dari Polresta Sleman dengan pengawasan ketat sesuai SOP Jibom Brimob.
Setelah memastikan kondisi aman untuk proses disposal, tim membawa granat ke lokasi pemusnahan di area pekarangan jauh dari pemukiman warga.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy, menjelaskan bahwa petugas memilih lokasi peledakan di wilayah Caturharjo dengan jarak aman sekitar 500 meter dari permukiman warga.
“Proses disposal berjalan aman,” ujar Kompol Eka Andy pada Senin (13/4/2026).
Ledakan terkendali tersebut berlangsung singkat namun memastikan seluruh potensi bahaya dari granat manggis itu berhasil dinetralisir.
Meski proses berlangsung di area terbuka, sejumlah warga sempat merasakan ketegangan saat aparat melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi. Namun, petugas memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
Tim Gegana juga memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah berjalan secara maksimal, mulai dari pengangkutan, penempatan, hingga detonasi terkendali.
Usai proses pemusnahan, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan yang kemungkinan bahan peledak atau granat.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko.
“Jangan menyentuh, jangan mengotak-atik, segera amankan area, dan segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Argo menambahkan kejadian penemuan granat manggis di Sleman ini menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dan aparat dalam menangani benda berbahaya peninggalan masa lalu.
Sinergi antara warga, TNI, dan kepolisian berhasil mencegah potensi risiko yang lebih besar dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Caturharjo, Sleman. (ef linangkung)