
KabarJawa.com– Matahari pagi menyinari hamparan hijau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari.
Melalui budidaya tanaman pangan dan perikanan, warga binaan Lapas Wonosari membuktikan bahwa pembinaan kemandirian mampu melahirkan harapan, keterampilan, dan masa depan yang lebih baik.
Lapas Kelas IIB Wonosari mulai menggelar Panen Raya Ketahanan Pangan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Panen Raya Ketahanan Pangan Lapas Kelas IIB Wonosari
Sejak pagi, warga binaan dengan penuh semangat memanen berbagai komoditas hasil kerja keras mereka.
Mereka memetik sawi hijau, memanen kangkung, mengumpulkan kacang panjang, serta memanen cabai. Tidak hanya itu, mereka juga memanen ikan lele dari kolam budidaya yang mereka kelola secara mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Lili, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan secara konsisten mengajak seluruh warga binaan untuk menciptakan kemandirian pangan di lingkungan lapas.
Ia menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan mental dan kedisiplinan, tetapi juga sebagai ruang belajar keterampilan hidup.
“Selama ini kami mengoptimalkan lahan sempit di area lapas untuk penanaman tanaman pangan dan budidaya ikan. Hari ini kami memanen sawi, kangkung, kacang panjang, cabai, serta ikan lele. Kegiatan ini bertujuan membangun keterampilan, kemandirian, dan rasa tanggung jawab warga binaan,” ujar Lili kepada awak media.
Manfaat Program
Ia menjelaskan bahwa program ketahanan pangan di dalam lapas memberikan manfaat nyata. Warga binaan juga memahami proses produksi pangan dari awal hingga panen. Menurutnya, pengalaman ini akan menjadi modal penting ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Lili menyampaikan bahwa hasil panen tersebut tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi.
Sebagian hasil panen dimanfaatkan langsung untuk mencukupi kebutuhan konsumsi warga binaan, sehingga membantu meningkatkan kualitas permakanan di dalam lapas.
“Sebagian hasil panen kami salurkan untuk kebutuhan internal, sementara sebagian lainnya kami jual ke pihak luar. Hasil penjualan tersebut kami manfaatkan untuk kegiatan sosial, termasuk membantu wilayah terdampak bencana sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan terus berjalan secara berkelanjutan agar seluruh unsur pemasyarakatan berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting, menegaskan bahwa program budidaya tanaman pangan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan jangka panjang bagi warga binaan.
Menurutnya, lapas tidak hanya mempersiapkan warga binaan untuk menjalani masa pidana, tetapi juga membekali mereka agar mampu mandiri setelah bebas.
“Sebagian hasil panen kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal warga binaan. Sisanya kami jual kepada pelaku UMKM di sekitar lapas. Hasil penjualan tersebut kami kelola sebagai tabungan bagi warga binaan,” ungkap Renharet.
Ia menekankan bahwa melalui program ini, warga binaan memperoleh lebih dari sekadar keterampilan teknis bercocok tanam. Mereka juga belajar mengelola hasil produksi, memahami nilai ekonomi, serta membangun pola pikir produktif.
“Program ini memberikan bekal nyata. Warga binaan mendapatkan keterampilan pertanian, pengetahuan ekonomi sederhana, dan pengalaman kerja yang bisa mereka terapkan ketika kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Melalui budidaya tanaman pangan dan perikanan, warga binaan tidak hanya memanen sayur dan ikan, tetapi juga memanen harapan, kemandirian, dan kepercayaan diri. (ef linangkung)