
KabarJawa.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan layanan transportasi publik, termasuk operasional bus sekolah di Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Kelik Yusdawanto, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menyusun langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa penurunan kualitas.
Bus Sekolah Gunungkidul
Kelik menjelaskan, saat ini Dinas Perhubungan Gunungkidul mengelola total delapan armada bus sekolah.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh armada yang aktif beroperasi setiap hari, sementara satu unit lainnya disiapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
“Total ada delapan armada, tujuh beroperasi aktif melayani tujuh rute, dan satu armada kami siapkan sebagai cadangan,” ujar Kelik saat memberikan keterangan, Kamis (23/4).
Adapun tujuh rute yang saat ini dilayani meliputi jalur Wonosari–Semanu, Wonosari–Ponjong, Wonosari–Nglipar, Wonosari–Tanjungsari, Wonosari–Sokoliman, Wonosari–Gedangsari, serta Wonosari–Semin.
Seluruh rute tersebut menjadi tulang punggung mobilitas pelajar di berbagai wilayah Gunungkidul.
Langkah Dishub Gunungkidul
Di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi, Kelik mengakui bahwa biaya operasional mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi ini mendorong pihaknya untuk segera mengambil langkah taktis guna menjaga keberlanjutan layanan.
“Kami sudah bersurat kepada pimpinan daerah. Kami mengajukan beberapa opsi solusi agar operasional bus sekolah tetap berjalan,” jelasnya.
Kelik memaparkan dua opsi utama yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Opsi pertama berupa penambahan anggaran operasional guna menutup lonjakan biaya bahan bakar.
Sementara itu, opsi kedua mempertimbangkan penggunaan biosolar sebagai alternatif bahan bakar, mengingat layanan bus sekolah merupakan bagian dari pelayanan publik.
Meski demikian, Kelik menekankan bahwa opsi penggunaan biosolar tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah daerah harus memastikan adanya payung hukum yang jelas sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami tidak ingin melanggar aturan. Jika memang regulasi memperbolehkan penggunaan biosolar untuk layanan umum seperti bus sekolah, tentu itu bisa menjadi solusi. Namun, semuanya harus memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Saat ini, kedua opsi tersebut masih dalam tahap kajian dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengupayakan solusi terbaik agar layanan transportasi pelajar tidak terganggu.
Kelik memastikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pelayanan, meskipun menghadapi tekanan biaya operasional yang meningkat.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang sangat bergantung pada bus sekolah ini,” pungkasnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi tantangan nyata bagi sektor transportasi daerah.
Namun, langkah cepat dan responsif dari Dinas Perhubungan Gunungkidul menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tetap terjaga melalui layanan transportasi yang aman dan terjangkau. (ef linangkung)