
KABARJAWA — Cucu Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, Gusti Kukuh Hestriyaningrum atau akrab disapa Gusti Aning, menilai bahwa pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlangsung lamban.
Ia menyatakan bahwa implementasi keistimewaan DIY belum berjalan secara maksimal, meskipun sudah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Gusti Aning menyampaikan bahwa secara formal, keistimewaan Yogyakarta sudah mendapat pengakuan legal dari negara. DIY memiliki hak asal-usul, entitas, dan identitas yang jelas sebagai daerah istimewa. Namun, ia menilai bahwa pelaksanaan keistimewaan tersebut masih belum menyentuh akar permasalahan di masyarakat.
Menurut Gusti Aning, dualisme peran Sri Sultan HB X sebagai Gubernur sekaligus Raja menghadirkan tantangan tersendiri. Ia menyatakan bahwa banyak kebijakan berbasis budaya dan sosial tidak bisa langsung diterapkan, karena harus melalui prosedur birokrasi pemerintah daerah.
“Sultan seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan langsung berdasarkan otoritas budaya dan adat. Tapi saat jabatan Gubernur membatasi geraknya, banyak inisiatif yang akhirnya terhambat,” ujar Gusti Aning.
Ia juga menilai bahwa arah kebijakan keistimewaan belum jelas. Apakah keistimewaan hanya sekadar eksplorasi budaya atau bisa menjadi formulasi baru untuk memperkuat masyarakat secara ekonomi dan sosial.
“Ini yang masih membingungkan,” tambahnya.
Dana Keistimewaan Miliaran Rupiah, Tapi Belum Berdampak Maksimal
Sejak 2024 hingga 2025, pemerintah pusat telah menyalurkan lebih dari Rp 2,2 triliun Dana Keistimewaan (Danais) untuk mendukung pembangunan berbasis keistimewaan di DIY. Namun, Gusti Aning menilai bahwa penyerapan dan dampaknya belum terlihat nyata di masyarakat.
“Anggaran Danais begitu besar, tapi kenyataannya sampah masih berserakan, lingkungan tidak terkelola dengan baik, dan ekonomi kreatif belum tumbuh secara merata,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah Danais sudah tepat sasaran, atau justru menguap dalam sistem birokrasi yang lamban. Namun kenyataannya pembangunan DIY masih belum seperti yang diharapkan. Contoh kecil adalah persoalan sampah yang tidak bisa segera diselesaikan.
Gusti Aning Dorong Percepatan Lewat Jalur Budaya dan Kepemimpinan Sultan
Gusti Aning menegaskan bahwa Sultan memiliki posisi strategis untuk mendorong kebijakan luar biasa (extraordinary policy) tanpa harus selalu menunggu instruksi pusat.
Ia mencontohkan, Sultan bisa langsung menginstruksikan pengelolaan sampah berbasis komunitas hingga pelestarian lingkungan sebagai bagian dari etika budaya.
“Jika Sultan memakai otoritasnya sebagai Raja, tidak perlu menunggu birokrasi lamban. Kebijakan bisa langsung menyasar 390 kelurahan di DIY secara bertahap,” ungkapnya.
Gusti Aning juga menyarankan pemanfaatan tanah Sultan Ground atau tanah kas desa untuk proyek-proyek produktif seperti pengolahan sampah berkelanjutan.
“Dengan kemauan politik dan kesadaran budaya, Jogja bisa mencontoh kota-kota seperti Banyuwangi atau Solo dalam mengelola sampah menjadi energi,” ujarnya.
Gusti Aning Singgung Dedi Mulyadi: Belajar dari Jawa Barat
Lebih lanjut, Gusti Aning menyoroti gerakan budaya yang digagas oleh Dedi Mulyadi di Jawa Barat. Ia mengagumi bagaimana Dedi Mulyadi menghidupkan kembali nilai-nilai budaya, sejarah, dan etika lingkungan sebagai basis pembangunan masyarakat.
“Dedi Mulyadi membangun kekuatan mental kolektif rakyatnya lewat budaya. Ia menyatu dengan masyarakat, memuliakan sejarah dan lingkungan. Jogja seharusnya bisa lebih unggul karena punya sumber daya budaya dan sejarah yang lengkap,” jelasnya.
Ia bahkan menyarankan agar DIY menjalin kolaborasi budaya dengan Jawa Barat. Dia menilai jika perlu keduanya bertemu untuk saling berdiskusi.
“Kalau perlu, Sultan dan KDM berdiskusi. Kolaborasi dua wilayah bersejarah ini bisa membentuk kekuatan budaya Nusantara yang luar biasa,” imbuhnya.
Harapan Akan Jogja yang Istimewa Secara Nyata
Sebagai bagian dari trah Mataram, Gusti Aning menyampaikan harapannya agar keistimewaan Jogja tidak berhenti sebagai simbol, melainkan menjadi kekuatan nyata yang mensejahterakan masyarakat.
“Keistimewaan seharusnya membentuk satu ekosistem dari hulu ke hilir: dari nilai leluhur, pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, hingga kesejahteraan ekonomi. Jangan terputus di tengah jalan,” tandasnya.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk membangun Jogja dengan hati, dengan menghidupkan kembali etika dan spiritualitas budaya sebagai landasan pembangunan.
“Jogja bukan sekadar daerah istimewa di atas kertas. Jogja harus istimewa dalam gerakan, kebijakan, dan hasil nyata di lapangan,” pungkas Gusti Aning.