
KabarJawa.com– Gunungkidul kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan tegas Bupati Endah Subekti Kuntariningsih yang menolak pengadaan mobil dinas baru.
Di tengah alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar dalam APBD 2026, keputusan ini menghadirkan narasi kepemimpinan yang berbeda, lebih sederhana, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut tidak hanya menjadi kebijakan administratif semata, tetapi juga mencerminkan sikap politik anggaran yang penuh pertimbangan dan sensitivitas terhadap kondisi daerah.
Anggaran Mobil Dinas Baru Bupati Gunungkidul
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan dua unit mobil dinas baru.
Kepala BKAD, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa masing-masing kendaraan direncanakan memiliki nilai sekitar Rp700 juta. Menurutnya, anggaran tersebut masih berada di kas daerah dan belum digunakan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memfasilitasi kebutuhan operasional kepala daerah, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan bupati dan wakil bupati.
“Untuk pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati, masing-masing unit di kisaran Rp700 jutaan. Namun, realisasinya menunggu keputusan,” jelasnya.
Putro juga membuka kemungkinan bahwa anggaran tersebut tidak akan digunakan, sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.
Rencana pengadaan mobil dinas baru muncul bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah menilai kendaraan yang ada saat ini sudah berusia lebih dari lima tahun.
Sebagian besar merupakan peninggalan dari periode kepemimpinan sebelumnya, termasuk saat era Badingah dan Immawan Wahyudi.
Selain itu, pada masa kepemimpinan Sunaryanta, pemerintah daerah juga tidak melakukan pembelian kendaraan dinas baru, sehingga kebutuhan peremajaan semakin mendesak secara administratif.
“Karena di periode sebelumnya tidak ada pengadaan, maka kami siapkan anggaran untuk peremajaan,” tambah Putro.
Sikap Tegas Bupati Endah
Di tengah argumentasi tersebut, Bupati Endah justru mengambil sikap yang kontras. Ia dengan tegas menyatakan tidak akan menggunakan fasilitas mobil dinas baru.
“Tidak akan mengambilnya,” tegasnya singkat.
Keputusan ini bukan yang pertama. Sejak awal menjabat, Endah memang konsisten menolak fasilitas baru yang belum mendesak. Ia memilih menggunakan kendaraan dinas yang masih tersedia dan layak pakai.
Saat ini, ia masih mengandalkan beberapa kendaraan operasional seperti Toyota Hiace, Toyota Fortuner, dan Toyota Camry. Menurutnya, kondisi kendaraan tersebut masih sangat baik dan tidak membutuhkan penggantian dalam waktu dekat.
“Mobil dinas yang ada masih bagus-bagus,” ujarnya.
Sikap ini bukan keputusan spontan. Setahun sebelumnya, tepat di awal masa jabatannya, Endah juga menolak pengadaan mobil dinas baru. Bahkan, anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan tersebut dialihkan ke sektor infrastruktur.
Langkah itu memperkuat citra kepemimpinan yang mengutamakan kebutuhan publik dibandingkan fasilitas pribadi pejabat.
Keputusan Bupati Endah kini menjadi simbol kuat tentang bagaimana seorang pemimpin dapat menentukan prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah. Di saat banyak daerah berlomba memperbarui fasilitas pejabat, Gunungkidul justru menunjukkan arah berbeda.
Penolakan mobil dinas senilai Rp1,5 miliar ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memberikan pesan moral kepada birokrasi dan masyarakat luas. Jabatan bukan soal fasilitas, melainkan tanggung jawab. (ef linangkung)