
KABARJAWA– Kantong keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kian tercekik. Beban belanja pegawai terus menanjak hingga menembus 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Angka ini jelas melampaui batas nasional yang hanya membolehkan 30 persen. Situasi ini memicu kegelisahan, karena belanja aparatur berpotensi menggerus ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Belanja pegawai memang menjadi sorotan utama. Di tengah upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal, anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru melonjak tajam.
Pemicu Lonjakan Belanja Pegawai Gunungkidul
Rekrutmen besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir menjadi pemicu utama. Akibatnya, porsi anggaran publik yang seharusnya mengalir untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat malah terkuras untuk belanja rutin pegawai.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, tidak menutup mata. Ia mengakui kondisi ini sebagai pekerjaan rumah yang sangat berat bagi Pemkab.
“Lonjakan belanja pegawai terjadi sebagai konsekuensi dari rekrutmen ASN dan PPPK beberapa tahun terakhir. Kami tetap berupaya menekan belanja pegawai dengan cermat, sembari meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Putro.
Pemerintah daerah kini menggencarkan sejumlah langkah konkret. Digitalisasi pembayaran pajak, kerja sama intensif dengan perbankan, serta pengawasan lebih ketat di lapangan digarap untuk mendongkrak PAD. Putro menegaskan, efisiensi menjadi kunci agar fiskal Gunungkidul tidak semakin terpuruk.
DPRD Desak Efisiensi dan Keadilan Pajak
Nada tegas juga datang dari Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Dalam pembahasan APBD, ia menegaskan pihak legislatif sudah berulang kali menyoroti membengkaknya belanja pegawai.
“Peningkatan PAD memang harus menjadi fokus, tetapi jangan sampai membebani masyarakat kecil. Efisiensi belanja wajib ditegakkan, termasuk memangkas kegiatan seremonial dan honor tambahan yang tidak mendesak,” ujar Endang.
Endang mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang belum sehat menuntut kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk taat membayar pajak. Tanpa itu, pelayanan publik seperti pembiayaan BPJS bagi warga kurang mampu bisa terganggu.
Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemkab Gunungkidul kian sempit. Dengan 38 persen APBD tersedot untuk belanja pegawai, anggaran untuk pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga jaminan sosial berpotensi terpangkas.
Para pengamat keuangan daerah bahkan menilai fenomena ini sebagai alarm bahaya. Jika belanja pegawai terus membengkak tanpa diimbangi dengan peningkatan PAD dan efisiensi belanja, Pemkab bisa kehilangan kemampuan membiayai program strategis jangka panjang. (ef linangkung)