Baru 50 Persen Badan Publik Pemkot Yogyakarta Masuk Kategori Informatif, Trihastono Targetkan Semua Naik Kelas

Bagikan :
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025/Foto: Pemkot Yogyakarta

KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkapkan fakta mengejutkan tentang keterbukaan informasi publik di lingkungannya.

Hingga pertengahan 2025 ini, baru sekitar 50 persen badan publik di Pemkot Yogyakarta yang masuk kategori Informatif. Fakta tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus tekad untuk melakukan perbaikan total.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (15/7/2025). Trihastono menegaskan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen penuh menjalankan standar pelayanan informasi sesuai regulasi.

Badan Publik Pemkot Yogyakarta

“Keterbukaan informasi publik menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya tegas di hadapan peserta Monev.

Diskominfosan mencatat, kegiatan Monev ini diikuti oleh 85 persen Kepala OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Mereka hadir untuk memastikan badan publik yang mereka pimpin dapat memenuhi standar informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.

Trihastono mengungkapkan, pasca audiensi dengan KID DIY beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta sepakat menargetkan 100 persen badan publik, baik OPD, Kemantren, maupun BUMD masuk kategori Informatif. Ia menegaskan, target ini bukan sekadar wacana belaka.

Baca juga  Rekomendasi Wisata Jogja Outbond Santai Kids Friendly, Cocok untuk Family Gathering

“Kita harus memiliki target realistis namun pasti, yakni semua badan publik harus naik kelas menjadi Informatif,” ucapnya lantang.

Pemkot Yogyakarta memperkuat komitmen tersebut melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/1768. Surat edaran itu berisi perintah untuk mengupayakan peningkatan kualifikasi menjadi Informatif dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 ini.

Trihastono membeberkan data tahun sebelumnya, di mana dari 53 badan publik yang dinilai KID DIY, hanya 20 badan publik yang masuk kategori Informatif.

Meski menjadi jumlah tertinggi di DIY, masih ada 27 badan publik lainnya yang hanya masuk kategori Menuju Informatif, sedangkan sisanya berada di bawah itu.

“Kita tidak ingin ada badan publik yang stagnan di posisi Kurang Informatif. Semua harus naik kelas menjadi Informatif. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya di hadapan para pejabat OPD.

Tujuan Monev

Trihastono berharap pengarahan dalam Monev ini dapat mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan informasi publik secara konsisten dan terukur akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di mata masyarakat.

Baca juga  Daftar Harga Sembako Jogja Terkini 24 Maret 2025: Cabai Merah Naik Drastis, Cek Harga Lainnya!

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, SIP, MH, menjelaskan tujuan Monev secara garis besar.

“Kami mengukur sejauh mana keterbukaan informasi publik di Kota Yogyakarta telah sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Erniati menambahkan, jika hasil Monev menunjukkan keterbukaan informasi publik belum maksimal, maka hasil tersebut akan menjadi ukuran tingkat kepatuhan badan publik sekaligus dasar untuk perbaikan.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh OPD, Kemantren, dan BUMD untuk mengoptimalkan layanan informasi.

“Tren saat ini menunjukkan masyarakat akan langsung menyampaikan keluhan ke media sosial jika layanan informasi publik tidak maksimal. Sering kali badan publik tidak menyadarinya. Maka, upaya yang dilakukan harus maksimal agar berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Erniati.

KID DIY menilai keterbukaan informasi publik berdasarkan enam indikator utama, yaitu komitmen organisasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, dan pelayanan informasi. Erniati berharap seluruh indikator tersebut dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami ingin memastikan keterbukaan informasi publik di Kota Yogyakarta sesuai regulasi. Dengan begitu, kepatuhan badan publik akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin transparan,” pungkasnya. (ef linangkung)

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Raih Penghargaan KPK, Program e-Learning ASN Berintegritas Lampaui Target Nasional

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya