
KabarJawa.com– Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Selasa (16/6/2026) malam. Gunung api itu memuntahkan awan panas guguran yang meluncur sejauh dua kilometer ke arah barat melalui hulu Kali Sat dan Kali Putih.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 19.10 WIB tersebut langsung menjadi perhatian para petugas pemantau gunung api.
Awan Panas Guguran Gunung Merapi
Data Badan Geologi melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menunjukkan awan panas guguran itu memiliki amplitudo maksimum 49,86 milimeter dengan durasi mencapai 145,5 detik.
Luncuran material panas sejauh dua kilometer itu terjadi setelah sepanjang hari Merapi memperlihatkan aktivitas kegempaan dan guguran lava yang cukup intensif.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santosa, mengatakan hasil pemantauan hingga saat ini menunjukkan suplai magma ke tubuh Gunung Merapi masih berlangsung.
“Kondisi ini menyebabkan potensi terjadinya guguran lava maupun awan panas guguran masih tetap ada di dalam kawasan potensi bahaya yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Aktivitas awan panas guguran tersebut menjadi rangkaian dari dinamika Merapi yang terus bergerak. Sejak siang hingga petang, petugas mencatat puluhan kali aktivitas guguran yang berasal dari kubah lava di puncak gunung.
Selama periode pengamatan pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, petugas mencatat sebanyak 37 kali gempa guguran dengan amplitudo antara 2 hingga 23 milimeter dan durasi 53 hingga 184 detik.
Selain itu, petugas juga merekam 25 kali gempa hybrid atau fase banyak dengan amplitudo 2 hingga 33 milimeter. Aktivitas kegempaan jenis ini sering menjadi indikator adanya pergerakan fluida maupun magma di dalam tubuh gunung api.
Di saat yang sama, petugas visual juga mengamati 17 kali guguran lava pijar yang mengarah ke sektor barat daya melalui Kali Sat, Kali Putih, dan Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum mencapai 1.800 meter.
Meski cuaca relatif cerah dan berawan selama pengamatan berlangsung, aktivitas internal Merapi tetap menunjukkan dinamika yang tinggi. Asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis tampak membumbung sekitar 25 meter dari puncak kawah.
Imbauan BPPTKG
Agus Budi Santosa menegaskan bahwa ancaman utama Merapi saat ini masih berupa guguran lava dan awan panas guguran.
Potensi bahaya pada sektor selatan hingga barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer. Ancaman juga mencakup Sungai Bedog, Sungai Krasak, dan Sungai Bebeng dengan jangkauan hingga tujuh kilometer.
Sementara itu, pada sektor tenggara, potensi bahaya berada di sepanjang Sungai Woro sejauh tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer dari puncak.
Selain ancaman guguran lava dan awan panas, masyarakat juga perlu mewaspadai kemungkinan lontaran material vulkanik apabila terjadi erupsi eksplosif. Material tersebut dapat menjangkau radius hingga tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Tidak hanya itu, memasuki musim hujan lokal yang masih berpotensi terjadi di kawasan puncak, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya lahar hujan.
Material vulkanik yang menumpuk di lereng gunung dapat sewaktu-waktu terbawa aliran air hujan dan mengalir melalui sungai-sungai yang berhulu di Merapi.
Ancaman lain yang juga perlu diantisipasi ialah sebaran abu vulkanik. Abu hasil erupsi dapat mengganggu kesehatan pernapasan, aktivitas transportasi, hingga kegiatan ekonomi masyarakat apabila terbawa angin ke kawasan permukiman.
Meski demikian, BPPTKG menegaskan status Gunung Merapi saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. Otoritas vulkanologi terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam untuk mengamati setiap perkembangan aktivitas gunung tersebut.
Awan panas yang meluncur dua kilometer pada Selasa malam menjadi sinyal bahwa energi di dalam tubuh Merapi belum sepenuhnya mereda.
Selama suplai magma masih berlangsung, ancaman guguran lava dan awan panas tetap menjadi risiko yang harus diwaspadai seluruh masyarakat di kawasan lereng gunung.
Oleh karena itu, BPPTKG meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Selalu ikuti perkembangan resmi dari Badan Geologi dan BPPTKG sebagai sumber informasi kebencanaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. (ef linangkung)